DPR Setujui Delapan Anggota Baznas, Berikut Daftarnya

  • 10 Feb 2026 12:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) lolos uji pertimbangan. Marwan menjelaskan bahwa seluruh kandidat berasal dari unsur ulama, tenaga profesional, hingga tokoh masyarakat Islam.

Proses seleksi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat nasional pada masa yang akan datang. Para pimpinan fraksi telah memberikan pandangan mereka terhadap visi dan program kerja para calon anggota.

“Dalam paparannya, seluruh anggota Baznas dari unsur masyarakat menyampaikan visi, misi, serta program kerja. Mereka juga memaparkan analisis masalah pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi nasional, kendala, serta ekosistem zakat,” ujar Marwan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Pemberian pertimbangan ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. DPR memiliki wewenang hukum untuk meninjau usulan nama-nama calon anggota yang diajukan oleh Presiden.

Sesuai aturan, Baznas terdiri dari delapan orang perwakilan masyarakat dan tiga birokrat. Anggota yang terpilih nantinya akan mengemban amanah selama lima tahun dalam satu periode kepemimpinan.

Pihak legislatif telah mendalami strategi pengumpulan dan pendistribusian dana zakat dari para peserta ujian. Analisis mengenai potensi zakat nasional menjadi poin utama dalam pemaparan materi setiap calon anggota tersebut.

Komisi VIII DPR RI memandang aspek akuntabilitas sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga. Dialog konstruktif antara anggota dewan dan kandidat berlangsung sangat dinamis selama masa penilaian berlangsung.

Nama-nama seperti Jainut Tauhid Saadi dan Muhammad Mahdum masuk ke dalam daftar kandidat yang disetujui. Marwan berharap para tokoh terpilih mampu memperkuat ekosistem zakat di seluruh wilayah Indonesia secara efektif.

Berikut delapan nama anggota Baznas yang mendapat persetujuan DPR RI:

1. Dikdik Sodik Mudjahid 

2. Zainut Tauhid Saadi 

3. Rizaludin Kurniawan 

4. Saidah Sakwan 

5. Syarifuddin 

6. Idy Muzayyad

7. Mokhamad Mahdum 

8. Neyla Saida Anwar

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memberikan ucapan selamat kepada para kandidat yang telah terpilih. Saan mengharapkan para pengurus baru dapat bekerja dengan menjunjung tinggi nilai integritas serta kejujuran.

Kebijakan tata kelola yang bersih menjadi syarat mutlak bagi operasional lembaga di tingkat pusat. Manfaat nyata dari distribusi zakat harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan integritas. Harapannya, kebijakan dan akuntabilitas zakat semakin kuat serta memberi manfaat nyata bagi umat,” ujar Saan Mustopa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....