PERSATIN Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum Cegah Kekerasan Hewan

  • 07 Feb 2026 17:53 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerhati Satwa Indonesia (PERSATIN) menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap hewan. Hal tersebut dinilai sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas.

“Tindakan tegas aparat dapat menjadi pesan moral bahwa kekerasan terhadap hewan bukan pelanggaran sepele dan tidak boleh ditoleransi. Penegakan hukum yang tegas penting tidak hanya untuk keadilan korban, tetapi juga sebagai edukasi publik bahwa kekerasan terhadap hewan bukan perbuatan sepele,” kata Dewan Pembina Pemerhati Satwa Indonesia (PERSATIN) Wanda Syahputra saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Februari 2026. 

Ia menambahkan, kasus kekerasan terhadap hewan seharusnya menjadi momentum refleksi bersama tentang tanggung jawab. Khususnya dalam menjaga ruang hidup yang aman bagi semua makhluk.

“Kami mengajak masyarakat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama. Ruang publik adalah milik bersama, termasuk manusia dan hewan,” ucap Wanda.

Wanda menekankan setiap individu memiliki kewajiban mengendalikan emosi serta menghormati kehidupan makhluk lain. Menurut Wanda, sikap empati menjadi kunci untuk mencegah tindakan kekerasan serupa terulang.

“Setiap orang wajib mengendalikan emosi dan menghormati kehidupan makhluk lain. Itu bagian dari nilai kemanusiaan,” ucap Wanda menegaskan.

Lebih lanjut, PERSATIN berkomitmen akan terus mengawal penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap hewan. Selain itu, PERSATIN mendorong terciptanya masyarakat yang lebih beradab serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan satwa.

“Kami akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap hewan dan mendorong lahirnya masyarakat yang lebih berempati dan bertanggung jawab. Kami berharap komitmen penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif untuk melindungi hewan di lingkungan sekitar,” kata Wanda menutup.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pelaku telah diperiksa dan dimintai keterangan. Zaenul menyampaikan kasus tersebut masih tersebut diselidiki. 

"Proses pemeriksaan masih berlangsung, terduga pelaku penendangan hari ini dimintai keterangan di Satreskrim Polres Blora. Diduga namanya PJ (60) dan warga Karang Jati," kata Zaenul Arifin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....