KLH Sebut Masyarakat Kunci Penanganan Darurat Sampah
- 07 Feb 2026 06:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) minta masyarakat berperan aktif mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Hal ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan darurat sampah melalui Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah).
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, Agus Rusli, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 mendatang. “Masyarakat adalah kunci utama hulu permasalahan sampah,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Jumat (6/2/2026).
Jika masyarakat, kata dia, sudah melakukan pengelolaan sampah, baik di rumah tangga maupun lingkungan, maka otomatis sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara atau akhir akan banyak berkurang. “Apalagi saat ini sejumlah daerah menghadapi masalah soal tempat pembuangan sampah akhir yang sudah over capasity,” katanya.
Rusli menjelaskan ada sejumlah program yag sedang digalakan pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengurangi volume sampah. Diantaranya, katanya, pembuatan lubang-lubang biopori untuk memasukan sampah organik, seperti sisa makanan, agar menjadi pupuk bagi tanah.
“Selain itu juga ada program menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), mengoptimalkan bank sampah, serta mendorong inovasi pengolahan seperti budidaya maggot. Pemerintah juga berkolaborasi dengan berbagai pihak juga mengembangkan Waste-to-Energy (WtE) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Kepala daerah, sebutnya, memegang kewenangan penuh dalam kebijakan operasional, sedangkan pemerintah provinsi memegang kendali pengawasan.
“Namun, pemerintah daerah memang mesti lebih didorong untuk menjadikan sampah sebagai masalah utama yang harus diselesaikan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat instrumen kebijakan serta pengendalian nasional agar beban pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada pundak pemerintah daerah,” ujarnya.
Apalagi, kata Agus, sudah ada penegasan dari Presiden bahwa penanganan sampah sudah menjadi program nasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi.
Dalam taklimatnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI. Persoalan sampah, menurut Presiden telah menjadi masalah krusial di berbagai daerah.
Kepala Negara memaparkan bahwa hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan segera memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini.
Berdasarkan data awal tahun 2025 dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan laporan Kementerian Lingkungan Hidup, diperkirakan terdapat sekitar 33 hingga 34 juta ton sampah di Indonesia yang tidak terkelola dengan baik per tahun. Angka ini mencerminkan tingginya persentase sampah yang tidak terkelola, yang mencapai lebih dari 60% menurut beberapa sumber, atau sekitar 39,91% dari total timbulan sampah per April 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....