Komisi IV Minta Pemerintah Serius Tindak Tambang Ilegal
- 04 Feb 2026 16:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Hasan Saleh menyoroti paparan salah satu organisasi lingkungan yang menyinggung alih fungsi lahan dan tambang yang sebabkan bencana hidrologi di Sumatera. Permasalahan tersebut dilaporkan belum mendapatkan tindakan serius dari pemerintah.
"Jadi kasarnya mereka menemukan pengelola tambang-tambang ilegal, emas dan sebagainya. Sudah melaporkan kepada pemerintah, tapi belum ada tindak lanjut,” katanya dalam RDP Panja Alih Fungsi Lahan dengan Komisi IV di Kompleks Parlemen, Jakarta, 4 Februari 2026.
Ia menilai lemahnya penindakan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di daerah terdampak. Masalah lingkungan tersebut harus segera ditindaklanjuti serius oleh pemerintah.
Di saat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menyatakan pemerintah telah menindaklanjuti persoalan tersebut. Langkah penanganan dilakukan melalui kerja sama antarlembaga terkait.
“Untuk pertambangan dan sawit ilegal yang ada dalam kawasan hutan atau ilegal, ini kami kolaborasi penanganannya melalui Satgas PKH. Ini berdasarkan Perpres 5 Tahun 2025 yang tergabung 12 kementerian, Pak,” ujarnya. Ia menegaskan penindakan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Ia mengatakan Kementerian Kehutanan menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam kolaborasi tersebut. Pihaknya bersama Direktorat Jenderal PHL juga sudah berulang kali melakukan evaluasi terhadap PPPH.
“61 izin sudah dicabut. Kita juga akan terus melakukan evaluasi terkait izin-izin yang sudah kita berikan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....