Begini Mekanisme Baru Pengecekan Status Penerima KIP Kuliah

  • 04 Feb 2026 11:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kini ada cara baru cek status penerima KIP Kuliah. Agar mengetahui status sebagai penerima atau bukan, Anda bisa mengeceknya melalui menu baru dalam laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan melalui media sosial resmi. Pengecekan status penerima KIP Kuliah kini bisa melalui laman KIP Kuliah pada menu Cek Penerima.

Koordinator SNBP Riza Satria Perdana menyarankan agar siswa mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mendaftar SNBP. Hal ini dilakukan agar data informasi calon mahasiswa lebih terstruktur. 

"Bagi para pendaftar yang ingin juga mendaftarkan diri di KIP Kuliah begitu. Maka kami menyarankan untuk mendaftar dulu di KIP Kuliah, jadi jangan daftar SNBP dulu," katanya dalam Sosialisasi Daring Pendaftaran dan Pembuatan Portofolio SNBP via YouTube SNPMB ID, Selasa, 3 Februari 2026.

  • Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah

1. Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima

2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Pastikan NIK benar dan sesuai dokumen kependudukan.

3. Klik Cari, maka status penerima akan ditampilkan.

Informasi di atas juga perlu diketahui oleh calon mahasiswa baru yang akan mendaftar KIP Kuliah. Saat ini baru dibuka pendaftaran akun KIP Kuliah hingga 31 Oktober 2026 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....