Akademisi: Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Perlu Dipertimbangkan
- 03 Feb 2026 16:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Catatan KPK dengan 167 kepala daerah terjerat korupsi memantik adanya perdebatan mengenai efektivitas pemilihan secara langsung. Sejumlah akademisi menilai, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) layak dipertimbangkan sebagai alternatif.
Direktur Program Pascasarjana STIH Galunggung Nana Suryana menilai, tujuan Pilkada langsung belum sepenuhnya tercapai. Menurutnya, biaya politik tinggi membuka ruang korupsi sejak tahap pencalonan.
“Mulai dari biaya mendapatkan rekomendasi partai, kampanye, hingga potensi konflik dan sengketa hukum, semua membutuhkan ongkos besar. Kepala daerah pada akhirnya terdorong untuk mengembalikan biaya politik tersebut,” katanya dalam diskusi publik bertajuk 'Kembali ke Akar: Pemilihan Kepala Daerah Harus Diserahkan Kembali kepada DPRD' yang digelar oleh aktivis muda Tasikmalaya di Kopi Garasi Veloce, Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia menambahkan, negara menggelontorkan anggaran puluhan triliun rupiah untuk Pilkada langsung. Tidak sedikit kepala daerah, lanjutnya, yang justru tersangkut persoalan hukum.
“Biaya besar itu tidak sebanding dengan hasil pembangunan di daerah. KPK mencatat ada 167 kepala daerah produk Pilkada langsung yang terjerat kasus korupsi,” ujarnya.
Nana juga menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya mendukung kualitas demokrasi elektoral. Ia mengusulkan agar anggaran Pilkada dialihkan untuk memperkuat UMKM serta pembangunan infrastruktur pendidikan.
Sementara itu, pengajar FISIP Universitas Siliwangi Rino Sundawa Putra menilai Pilkada melalui DPRD tak bertentangan prinsip demokrasi. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat diterapkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 10 tentang Pemilu.
“Pilkada melalui DPRD tidak menyalahi demokrasi. Wacana ini bukan hal baru, muncul sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akibat maraknya politik uang dan konflik Pilkada langsung," katanya.
Namun demikian, Rino mengingatkan agar penerapan Pilkada melalui DPRD tidak menimbulkan skeptisisme publik. Ia menilai, apatisme masyarakat terhadap Pilkada langsung saat ini tercermin dari rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
“Secara prosedural tidak ada perbedaan mendasar. Secara substansial, Pilkada langsung sering hanya menjadi ritual legitimasi, sementara kekuatan kapital justru lebih dominan dibandingkan ideologi,” ucapnya.
Pandangan serupa disampaikan akademisi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Asep Tamam. Ia menilai Pilkada langsung cenderung berputar dari uang kembali ke uang dan berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi jika tidak dievaluasi.
“Banyak kepala daerah yang akhirnya hanya duduk, diam, dan diam-diam korupsi. Proses yang salah sejak awal akan menghasilkan kepemimpinan yang bermasalah,” ujarnya.
Asep mengusulkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD diterapkan untuk satu periode sebagai bahan evaluasi. Setelah itu, sistem tersebut dievaluasi sebelum diputuskan dipertahankan atau dikembalikan kepada rakyat.
Sebagai informasi, data moderator diskusi Ai Tina Agustina menunjukkan anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp76 triliun seluruh tahapan. Biaya kampanye bupati atau wali kota rata-rata Rp20–30 miliar, sementara calon gubernur menembus Rp100 miliar.
Diskusi tersebut menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada. Tidak hanya dari sisi prosedural demokrasi, tetapi juga dari aspek efisiensi anggaran negara dan pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....