Pentingnya Kesiapan Anak Sebelum Mengakses Ruang Digital

  • 31 Jan 2026 20:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan DIgital (Stafsus Menkomdigi), Alfreno Kautsar Ramadhan menegaskan, pentingnya kesiapan anak sebelum mengakses internet. Hal itu disampaikannya dalam acara Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting di Tangerang Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia dalam hal ini menyoroti fenomena pola asuh orang tua, yang cenderung sangat protektif terhadap anak di dunia nyata. Namun hal itu tidak dilakukan, saat anak merambah dunia maya.

Menurut Alfreno, ditengah perkembangan teknologi digital saat ini, orang tua sangat memiliki peran penting dalam dunia digital anak. Peranan penting tersebut diungkapkannya, yakni dengan mempersiapkan psikologi dan mental anak dalam memilih-memilah konten di ruang digital.

"Ketika kita ingin melepas anak-anak di dunia digital, kita harus menunggu mereka siap dulu. Siap artinya mereka mengerti apa yang dilihat, dibaca, dan paham konsekuensinya," kata Alfreno.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, untuk mengatur platform digital. Regulasi yang disebut sebagai PP TUNAS tersebut, mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia yang ketat.

"PP TUNAS kerangkanya untuk menertibkan platform yang ada di dunia digital. Jadi bukan mensanksi orang tua. Sanksi untuk platform mulai dari teguran, denda administratif, hingga pemblokiran jika melanggar," ujarnya.

Selain itu untuk melindungi anak di ruang digital, pemerintah telah menaruh perhatian pada sektor gim daring (game online). Sebab ia menilai, game online, juga memiliki tingkat risiko tinggi bagi anak, karena terdapat fitur interaksi langsung antar-pemain.

Tidak hanya itu, ancaman terhadap anak di ruang digital juga datang dari perkembangan teknologi dari kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Alfreno mengingatkan bahaya teknologi AI dengan pengembangan sistem deepfake, mampu memanipulasi wajah seseorang menjadi konten pornografi atau hoaks.

"Deepfake bisa membuat konten tidak lazim dengan wajah tokoh publik atau orang yang kita kenal. Jika konten seperti ini dilihat anak usia 9 atau 10 tahun, tentu sangat berbahaya," ujar Alfreno.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....