Menko PMK: Upaya Perlindungan Anak Harus Sasar Empat Pilar Ruang Utama

  • 20 Jul 2026 10:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menko PMK Pratikno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi anak melalui Gerakan Nasional yang terus diperkuat.
  • Perlindungan anak diwujudkan melalui empat ruang utama yaitu keluarga, pendidikan, publik, dan digital sebagai fokus bersama pemerintah.
  • Koordinasi lintas sektor menjadi kunci kesuksesan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan optimal bagi setiap anak di Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan upaya perlindungan harus menyasar empat pilar ruang utama. Ini mencakup lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

“Anak-anak mempunyai hak untuk aman dan nyaman, serta tumbuh menjadi anak-anak hebat,” ujarnya di Jakarta, Minggu 19 Juli 2026. Baik di rumah maupun satuan pendidikan seperti sekolah, madrasah, dan pesantren.

Pratikno menambahkan rasa aman dan nyaman itu juga berlaku di ruang publik seperti tempat bermain dan fasilitas umum. Demikian pula di ruang digital yang tampaknya mendapatkan perhatian khusus dari Menko.

Terutama soal tingginya paparan layar gawai yang dapat mengancam daya kritis dan kemampuan berpikir mendalam pada anak. Selain itu juga membuat anak menjadi minim berinteraksi dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

“Orang Indonesia itu screen time rata-ratanya sudah lebih dari 7,5 jam,” ujarnya. “Anak-anak sering kali banyak berada di depan layar, yang dampaknya tidak bagus.”

Pratikno juga mengingatkan pentingnya peran pengasuhan dalam menciptakan ruang aman dalam keluarga. Menurut dia, upaya orang tua untuk mendisiplinkan anak tidak boleh menggunakan cara-cara kekerasan.

“Kewajiban orang tua menyediakan ruang aman dan nyaman dan kedisiplinan tidak identik dengan kekerasan,” ucapnya menegaskan. Menko menambahkan ada pendisiplinan dengan cara tidak menggunakan kekerasan yang harus dijaga.

Karena itu, Menko mendorong anak agar berani melaporkan setiap tindak kekerasan yang dialami maupun disaksikan. Menurut dia, hal ini perlu dilakukan demi memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

“Kalau merasa melihat ada kekerasan, laporkan kepada guru dan orang tua,” ujarnya. “Jika ada kekerasan yang dilakukan orang sekitar, segera laporkan ke berbagai platform yang tersedia.”

Menko menegaskan akan terus memperluas jangkauan Gerakan Basional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA). Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan yang merangkul partisipasi masyarakat secara luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....