Adies Kadir Mundur sebagai Kader Golkar sebelum Jadi Hakim MK

  • 28 Jan 2026 19:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menyatakan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari Partai Golkar. Bahlil mengatakan, hal tersebut dilakukan Adies sebelum ditetapkan DPR RI menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jadi, beliau sekarang baik dari kader partai, anggota partai, struktur partai sudah enggak. Mundur sebelum ditetapkan, ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek," ucap Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.

Bahlil menekankan, Partai Golkar telah mewakafkan salah satu kader terbaiknya, untuk mengabdi kepada negara. Adies sebelumnya merupakan salah satu pimpinan DPR RI.

"Proses beliau menjadi hakim MK, sebelum diputuskan itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Hakim itu harus independen, karena Partai Golkar adalah gudangnya para kader, jadi kita waqafkan yang terbaik," kata Bahlil.

DPR RI kemudian menetapkan Adies sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna, Selasa, 27 Januari 2026. Penetapan itu dilakukan setelah proses internal DPR.

"Yang jelas ketika beliau dipilih itu langsung prosesnya tidak lagi menjadi kader partai atau pengurus partai," ujar Bahlil. Hal tersebut, kata dia, merupakan konsekuensi etis dari jabatan hakim konstitusi.

DPR RI resmi mengusulkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI.

“Komisi III DPR RI memandang perlu untuk dilakukan penggantian terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. Sebagaimana dalam keputusan DPR RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saat membacakan laporan dalam rapat paripurna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....