Menteri LH Sebut Sejumlah Kabupaten/Kota Darurat Sampah

  • 27 Jan 2026 12:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah menetapkan hampir seluruh kabupaten/kota darurat sampah. Melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup telah ditetapkan sebagai kota dan kabupaten dalam darurat sampah,"kata Hanif  dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Menurutnya, sampah  yang telah dikelola hanya 24, 9 persen atau 36 ribu ton per hari dari 141 persen sampah nasional. Timbunan sampah tersebut dikelola dengan fasilitas yang telah direkomendasikan.

Adapun sampah yang dibuang di lapangan mencapai  75 persen atau sekitar 105 ribu ton sampah per hari. Sampah tersebut dibuang dengan metode open dumping atau penumpukan sampah di lahan terbuka.

Ia mengatakan, capaian pengelolaan sampah nasional , jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni lebih dari 63 persen pada 2026. Target tersebut meningkat menjadi 52 persen pada 2025.

"Ini target yang sangat menantang untuk kita diskusikan bersama. Tentu tanpa dukungan dari Komisi XXII maka sepertinya tidak mudah," ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong fleksibilitas dalam anggaran penanganan sampah, baik dari APBN maupun APBD. "Target ini sangat amat tinggi dan ini tentu perlu sekali dukungan bapak Ibu yang terhormat di Komisi XXII untuk kita capai," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....