Wamen LH Pastikan Proyek PSEL TPA Jatiwaringin Tetap Berlanjut

  • 05 Jul 2026 04:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono akan melanjutkan program pembangunan proyek Waste-to-Energy (WtE)
  • Khususnya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang walau mengalami insiden kebakaran

RRI.CO.ID, Tangerang - Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono akan melanjutkan program pembangunan proyek Waste-to-Energy (WtE). Khususnya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang walau mengalami insiden kebakaran.

"Terkait WtE, karena di daerah sini mau dibangun PSEL, program prioritas dari Bapak Presiden. Kami memastikan bahwa program ini tetap bisa berjalan," ujar Wamen Diaz di Tangerang, Sabtu 4 Juli 2026.

Diaz mengatakan pembangunan WtE seperti yang sudah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) pemerintah dalam keseriusannya untuk mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks. "Karena bagaimanapun, kita harus mendorong program Bapak Presiden yang sangat baik ini mengenai WtE," kata dia.

Menurut Diaz, untuk rancangan pembangunan program WtE di TPA Jatiwaringin ini nantinya akan dibangun di lahan seluas lima hektare. Di mana, saat ini sejumlah fasilitas dan kebutuhan penunjang PSEL terus dilakukan agar bisa tetap terjaga keberlanjutannya.

"Jadi saya pastikan lagi di sini bahwa lahan yang dialokasikan untuk WtE, lima hektar plus dua hektar untuk FABA itu agar tetap bisa dijaga. Tanah yang digunakan, yang dialokasikan untuk WtE agar tidak digunakan untuk hal-hal lain," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk lahan yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan WtE telah dipersiapkan dengan baik tanpa digunakan dengan fungsi lainnya. "Kalau pun memang digunakan, agar dipastikan untuk sementara, supaya bisa di-clear-kan dengan cepat untuk penanganan darurat," kata dia.

Diketahui, rencana pengembangan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin dipastikan batal. Akibatnya, masing-masing pemerintah daerah di wilayah tersebut mulai merubah huluan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menuturkan pihaknya telah menyiapkan skema pengembangan proyek PSEL secara mandiri. Pemkot Tangerang sudah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jatiuwung yang sudah ditinjau Kementerian Lingkungan Hidup.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor pembiayaan yang cukup besar bila diteruskan,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026. Wawan menambahkan keputusan tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....