Keberadaan BoP AS Diharapkan Tak Munculkan Persoalan Baru

  • 27 Jan 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi I DPR RI menilai, bergabungnya Indonesia dalam 'Board of Peace' (BoP) bentukan Amerika Serikat berpotensi memunculkan persoalan baru. Persoalan baru itu, terutama dalam upaya menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Gaza, Palestina. 

"Pada awalnya tampak sebagai langkah strategis dan solutif dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Namun, apabila ditelaah secara lebih cermat dan hati-hati, keberadaan BoP justru berpotensi memunculkan persoalan baru," kata anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin (Kang TB) dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. 

Politikus PDIP ini membeberkan, dalam Piagam (Charter BoP) ditetapkan Presiden AS, Donald Trump menjabat sebagai Chairman (Ketua). Posisi ini, sangat dominan, sebagaimana tercermin dalam Pasal 3.1.(e). 

"Menyatakan, setiap keputusan Dewan Perdamaian memang diambil melalui mekanisme pemungutan suara, namun tetap harus mendapatkan persetujuan Ketua. Lebih jauh, Pasal 4.1.(e) bahkan memberikan hak veto kepada Ketua," ucap Kang TB. 

Kondisi ini, Kang TB menuturkan, menunjukkan kewenangan pengambilan keputusan BoP sangat terpusat. Sehingga, BoP berpotensi hanya menjadi instrumen legitimasi bagi agenda dan proyek perdamaian versi Trump di Gaza 

"Jadi, bukan sebagai forum kolektif yang demokratis dan berkeadilan. Lalu, BoP tidak representatif dalam membangun perdamaian di Gaza," ujar Kang TB. 

Kemudian, Kang TB mengatakan, struktur BoP tidak melibatkan perwakilan Palestina. Sementara, Israel justru memiliki keterwakilan di dalamnya. 

"Bagaimana mungkin perdamaian di Gaza dapat dibangun tanpa menghadirkan suara dan aspirasi rakyat Palestina. Mereka selama puluhan tahun mengalami penderitaan akibat konflik berkepanjangan," kata Kang TB. 

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Sugiono menyatakan, BoP memiliki mandat utama memastikan perdamaian dan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara. Kehadiran badan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan di Gaza.

BoP merupakan badan perdamaian global yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam penandatanganan keanggotaan pada Kamis, 22 Januari 2026, sedikitnya 20 negara telah menyatakan bergabung.

Sugiono mengatakan, negara-negara anggota BoP akan memberikan perhatian khusus terhadap situasi keamanan di Gaza. Menurutnya, langkah ini menjadi angin segar bagi upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut. 

"Tentu saja kehadiran semua negara-negara di dalam Board of Peace tersebut bisa terus mengawal, memastikan upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” kata Sugiono saat ditemui wartawan di Swiss, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia mengatakan, keikutsertaan Indonesia dalam BoP merupakan wujud komitmen konsisten pemerintah dalam menyuarakan perdamaian dunia, khususnya bagi rakyat Palestina. Indonesia, kata dia, akan memanfaatkan keanggotaan tersebut untuk memberikan masukan dan pertimbangan dalam setiap proses pengambilan keputusan. 

“Itu salah satu alasan juga kita masuk ke dalam Board of Peace. Untuk bisa mempengaruhi, memberikan masukan, saran, dan memastikan arah kebijakan tetap sesuai dengan tujuan perdamaian,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....