Kemenimipas Minta Ratusan Narapidana Aceh Tamiang Kembali Sukarela
- 30 Des 2025 08:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meminta, ratusan narapidana di Kabupaten Aceh Tamiang untuk kembali ke lapas secara sukarela. Pemerintah menjanjikan, remisi tambahan bagi warga binaan yang pulang atas kesadaran sendiri.
“Yang kembali dengan kesadaran sendiri akan kami berikan remisi lebih banyak dibandingkan yang melapor belakangan. Kami sampaikan kepada Dirjenpas untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Agus mengungkapkan, hingga saat ini belum seluruh narapidana yang dilepaskan kembali ke lapas. Kondisi tersebut, masih dipengaruhi proses pemulihan pascabencana di wilayah Aceh Tamiang.
“Sekarang ini masih proses pemulihan dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan. Kita biarkan mereka dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini semakin cepat semakin baik,” ucap Agus.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas, Asep Kurnia menjelaskan, banjir bandang memaksa Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, mengeluarkan seluruh warga binaannya. Hal ini, dilakukan demi alasan kemanusiaan.
“Untuk wilayah Aceh, terdapat satu UPT, yaitu Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Lapas tersebut melepaskan seluruh WBP sebanyak 428 orang dengan alasan kemanusiaan,” kata Asep.
Asep menambahkan, banjir juga berdampak pada sedikitnya 18 unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Imipas di wilayah utara Sumatera. Ia menjelaskan terdiri dari 10 UPT di Aceh dan 18 UPT di Sumatera Utara.
“Kementerian Imipas telah menggalang bantuan untuk pemulihan sarana dan prasarana UPT terdampak. Total dana Rp3,1 miliar melalui program Imipas Peduli,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....