KemenPPPA Tekankan Pentingnya Sistem Prosedural Penempatan PMI

  • 30 Nov 2025 12:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya penguatan sistem prosedural dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita sedang membangun sistem yang prosedural dan transparan, bagaimana memberikan solusi dalam pemanfaatan pekerja migran secara aman. Kami juga berharap Safe Migran menjadi ujung tombak dalam pengawasan,” kata Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).

Ia menekankan, pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan jika menemukan perusahaan penempatan pekerja migran yang menyimpang dari aturan. Veronica menyebut penguatan sistem ini menjadi langkah awal untuk bergerak bersama dari hulu hingga hilir dalam melindungi pekerja migran.

“Kalau kita menemukan PJTKI atau P3MI yang alurnya tidak benar, diharapkan segera melaporkan. Karena kita bersama kepolisian sudah tergabung dalam satu gugus tugas TPPO,” ucap Veronica.

Menurut Veronica, penguatan itu juga penting untuk mendorong keterlibatan pekerja perempuan di sektor perawatan atau care economy. Ia berharap, sistem penempatan yang lebih tertata dapat membuka peluang kerja yang aman bagi pekerja perempuan Indonesia di luar negeri.

“Negara-negara seperti Singapura sudah mengalami aging population dan membutuhkan tenaga kerja di sektor perawatan. Selain itu, di sektor perhotelan juga membutuhkan pekerja yang perlu ditingkatkan keterampilannya,” ujar Veronica.

Sementara, Ketua Jaringan Safe Migrant, Musa Mau menegaskan pentingnya mengembalikan ruang aman bagi perempuan dan anak. Ini menjadi salah satu rangkaian Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang mengusung tema nasional.

Menurut Musa, Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan solidaritas untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Khususnya, para korban dalam konteks migrasi tenaga kerja di luar negeri.

“Pada kampanye tahun ini, kami mendorong pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan ruang aman bagi perempuan dan anak. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi aparat penegak hukum, aparatur negara, dan masyarakat,” kata Musa Mau.

Selain itu, Musa meminta kepada pemerintah membenahi regulasi peraturan perundang-undangan terbaru secara maksimal. Ini merupakan sebagai bentuk keberpihakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya perempuan.

“Kami meminta pemerintah memperbaiki regulasi dan menjalankan aturan perlindungan secara nyata. Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada perempuan dan masyarakat,” ucap Musa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....