Masyarakat Apresiasi Keputusan Presiden Kembalikan 4 Pulau Aceh

  • 18 Jun 2025 09:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Masyarakat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto soal polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Uatara. Leman dari Lampung mengatakan keputusan tersebut adalah keputusan yang adil.

“Presiden mengambil keputusan dengan tepat dan mempertimbangkan keutuhan NKRI. Apalagi keputusan itu juga diambil dengan mempertimbangkan faktor sejarah dan aspek dokumen legal,” katanya pada RRI Pro 3, Rabu (18/8/2025).

“Saya berharap polemik Aceh dan Sumut tak terjadi lagi di daerah lainnya. Oleh karena itu, penting juga bagi pemerintah jika mengambil keputusan yang berdampak sensintif mempertimbangkan berbagai aspek.”

Norki dari Merauke juga menegaskan hal sama, ia meminta pemerintah berhati-hati jangan sampai keputusan yang diambil justeru menimbulkan konflik. Apalagi masalah perbatasan daerah tak hanya terjadi di Sumetera, seperti Aceh dan Sumut.

“Potensi konflik perbatasan wilayah antar daerah juga bisa terjadi di daerah lain. Seperti juga di wilayah Pulau Papua yang daerah juga sudah dimekarkan saat ini,” katanya pada kesempatan sama.

Norki mengapresiasi Presiden Prabowo yang mengambil keputusan tepat dengan mengembalikan 4 pulau itu kepada Aceh. Sehingga potensi konflik lebih lanjut bisa dihindarkan.

Anggi dari Pekabaru juga menyampaikan apresiasi yang sama. Namun, Anggi memberikan catatan soal kemungkinan adanya motif lain dari pengalihan kepemilikan ke Sumut.

Menurutnya, ada potensi ekonomi, seperti dugaan potensi migas, disekitar 4 pulau itu yang menjadi kepentingan sekelompok orang. “Kalau ada yang mengatakan potensi ekonomi daerah tersebut hanya pariwisata dengan adanya investor yang berminat buka resort, itu hanya kamuflase,” katanya pada RRI Pro 3.

Anggi juga berharap masalah serupa tak terjadi lagi. Apalagi sampai ada kelompok tertentu yang ingin mengeruk keuntungan ekonomi.

Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri dan dokumen data-data pendukung.

Dia mengatakan Presiden Prabowo pun memutuskan hal tersebut berdasarkan laporan dan dokumen-dokumen data pendukung tersebut. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan keputusan menetapkan empat pulau masuk wilayah Aceh mencerminkan keseriusan dan komitmen pemerintah menegakkan kepastian hukum wilayah.

Keputusan itu sekaligus untuk menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. “Keputusan itu merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh,”kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6).


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....