Pemerintah Permudah Aturan Irigasi, Pusat Bisa Bangun di Daerah

  • 18 Des 2024 12:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menkopangan), Zulkifli Hasan, memastikan aturan pembangunan irigasi akan lebih sederhana. Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan irigasi ini.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah terbit, karena rapat koordinasi sudah selesai. Mudah-mudahan nanti minggu ini inpres, inpres mengenai irigasi ini," ungkapnya dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Menkopangan mengatakan melalui Inpres tersebut, irigasi untuk sawah di bawah tiga ribu hektare nantinya dapat dibangun pemerintah pusat. Sebelumnya, pembangunan ini hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau provinsi.

Zulkifli menjelaskan, aturan lama sering mempersulit percepatan pembangunan irigasi di daerah. Dengan adanya Inpres, irigasi sawah dapat segera dibangun untuk mendukung swasembada pangan.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera mendata sawah yang irigasinya rusak atau belum ada. Data tersebut penting agar pembangunan bisa langsung dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Menurutnya, percepatan pembangunan irigasi akan berdampak besar pada produktivitas pertanian nasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah mencapai swasembada pangan pada 2027.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....