Ini Jadwal dan Tarif Penerbangan Subsidi Papua Tengah 2026

  • 31 Agt 2026 20:29 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyediakan layanan angkutan udara bersubsidi untuk mendukung konektivitas masyarakat dari Nabire menuju sejumlah wilayah di daerah pegunungan Papua Tengah sepanjang 2026.

Program subsidi angkutan udara penumpang tersebut melayani sejumlah rute yang menghubungkan Nabire dengan Ilaga, Mulia, Bilogai, Waghete, Enarotali, dan Moanamani. Layanan ini dioperasikan melalui penerbangan PT AMA.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, penerbangan rute Nabire-Ilaga dan Ilaga-Nabire tersedia pada Selasa, Kamis, dan Sabtu. Penerbangan dijadwalkan masing-masing pada pukul 07.00-08.20 waktu setempat dan 08.30-09.50 waktu setempat, dengan tarif masing-masing Rp399 ribu dan Rp394 ribu.

Untuk rute Nabire-Mulia dan Mulia-Nabire, penerbangan juga tersedia setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu. Jadwal keberangkatan tercantum pukul 10.10-11.30 dan 11.40-13.10 waktu setempat, dengan tarif Rp437 ribu untuk penerbangan menuju Mulia dan Rp432 ribu untuk arah sebaliknya.

Sementara itu, rute Nabire-Bilogai dan Bilogai-Nabire dilayani pada Senin, Rabu, dan Jumat. Penerbangan masing-masing dijadwalkan pukul 07.00-08.00 dan 08.10-09.10 waktu setempat, dengan harga tiket Rp315 ribu dan Rp310 ribu.

Penerbangan Nabire-Waghete dan Waghete-Nabire tersedia pada Senin dan Rabu, dengan jadwal masing-masing pukul 09.30-10.10 serta 10.20-11.10 waktu setempat. Tarif yang ditetapkan untuk kedua arah tersebut masing-masing Rp243 ribu dan Rp238 ribu.

Adapun rute Nabire-Enarotali dan Enarotali-Nabire dilayani pada Rabu dan Jumat. Jadwal penerbangan tercantum pukul 11.30-12.10 dan 12.20-13.00 waktu setempat, dengan tarif Rp243 ribu untuk penerbangan pertama dan Rp238 ribu untuk penerbangan kedua.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan rute Nabire-Moanamani dan Moanamani-Nabire yang tersedia setiap Senin dan Jumat. Penerbangan dijadwalkan pukul 11.30-12.00 dan 12.10-12.40 waktu setempat, dengan tarif masing-masing Rp216 ribu dan Rp211 ribu.

Ketentuan Penumpang

Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan PT AMA juga menetapkan sejumlah ketentuan bagi calon penumpang. Setiap penumpang dewasa wajib menunjukkan KTP, sedangkan penumpang yang berangkat harus telah melakukan pemesanan tiket atau pendaftaran sesuai dengan identitas yang tercantum pada KTP.

Untuk bayi berusia kurang dari dua tahun yang tidak menempati tempat duduk sendiri, tarif ditetapkan sebesar 10 persen dari tarif penumpang dewasa. Sementara anak berusia dua tahun atau lebih dikenakan tarif penumpang dewasa dan wajib menempati tempat duduk sendiri.

Penumpang juga dibatasi membawa bagasi atau barang bawaan maksimal 10 kilogram. Apabila membawa barang melebihi ketentuan tersebut, penumpang akan dikenakan biaya tambahan per kilogram sesuai ketentuan PT AMA.

Proses penimbangan bagasi dilakukan paling lambat satu hari sebelum jadwal keberangkatan. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan proses pelayanan dan keberangkatan dapat berjalan sesuai jadwal.

Dalam ketentuan lainnya, PT AMA tidak menerima pengangkutan militer, baik personel TNI/Polri maupun barang atau logistik. Masyarakat yang akan menggunakan layanan penerbangan subsidi diimbau memperhatikan jadwal, tarif, serta seluruh ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pemesanan tiket.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....