Penyusunan Rencana Penanganan Konflik dan Dampak Bencana Sosial
- 30 Agt 2026 09:27 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID.- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Penyusunan Rencana Penanganan Konflik dan Dampak Bencana Sosial Kabupaten Intan Jaya, Jumat (28/8/2026), di Rumah Makan Sari Kuring, Nabire.
Rapat yang diikuti sekitar 35 peserta tersebut dipimpin Project Coordinator ADRA Keliopas Moay dan dihadiri Wakil Bupati Intan Jaya Elias Igapa, S.E., Kepala Kesbangpol Intan Jaya Theo Michael Widigipa, Dandim 1718/Intan Jaya Yonathan Bunai, MRP Papua Tengah, BPBD, OPD, aparat keamanan, organisasi kemanusiaan dan unsur terkait lainnya.
Wakil Bupati Intan Jaya Elias Igapa menyampaikan bahwa penanganan konflik sosial membutuhkan perencanaan terpadu, koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat. Upaya penanganan meliputi pencegahan, deteksi dini, penghentian konflik, pemulihan, rekonsiliasi serta pencegahan konflik berulang.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Intan Jaya Theo Michael Widigipa menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyaluran bantuan dan penanganan masyarakat terdampak. Saat ini, data dari OPD dan pihak terkait telah terkumpul sekitar 95 persen, namun masih diperlukan verifikasi dan kelengkapan data.
Dalam rapat dibahas penyusunan dokumen terpadu yang mencakup kesiapsiagaan sebelum konflik, respons saat konflik atau keadaan darurat, serta pemulihan pascakonflik. Rencana tersebut meliputi evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengamanan fasilitas vital, perlindungan kelompok rentan serta pemulihan sosial dan ekonomi.
Penyusunan rencana akan disesuaikan dengan kondisi geografis Kabupaten Intan Jaya yang terdiri dari 8 distrik, termasuk wilayah yang memiliki akses sulit. Setiap OPD diminta mengintegrasikan program, data, sasaran dan sumber daya yang telah tersedia ke dalam satu dokumen terpadu.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim teknis/perumus untuk melengkapi data, menyusun dan memfinalisasi dokumen serta mengawal kemungkinan tindak lanjut dalam bentuk Peraturan Bupati. Koordinasi lintas sektor dan pertemuan rutin juga akan diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan kewaspadaan dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....