Pemprov Papua Tengah Minta Data Orang Asing Diperkuat

  • 26 Agt 2026 20:38 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta koordinasi dan pertukaran data antarinstansi diperkuat dalam pengawasan orang asing. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP., dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Nabire, Rabu 26 Agustus 2026.

Tumiran mengatakan kondisi geografis Papua Tengah yang luas dengan karakteristik wilayah yang beragam membuat pengawasan orang asing membutuhkan koordinasi lintas instansi. Informasi dari masing-masing lembaga perlu dikomunikasikan secara cepat dan tepat agar dapat menjadi dasar tindak lanjut.

“Informasi yang dimiliki masing-masing instansi harus dapat dikomunikasikan dengan cepat dan tepat. Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” kata Tumiran.

Menurut Pemprov Papua Tengah, pengawasan terhadap orang asing tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Pemerintah juga menegaskan bahwa orang asing yang berada dan melakukan kegiatan secara sah tetap diberikan ruang untuk beraktivitas.

Namun, pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku. Karena itu, data dan informasi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait menjadi bagian penting dalam proses pengawasan.

Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung kerja Tim PORA, khususnya dalam penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan.

Penguatan koordinasi tersebut diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi antarinstansi mengenai pengawasan orang asing. Setiap lembaga juga diminta memahami tugas dan kewenangannya agar ketika diperlukan tindakan di lapangan, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Dengan pengawasan yang terintegrasi, Pemprov Papua Tengah berharap keberadaan orang asing di wilayahnya dapat tetap memberikan manfaat bagi daerah, sekaligus memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat.

Menurutku, naskah kedua lebih kuat secara jurnalistik karena tidak sekadar memberitakan “rapat dibuka”, tetapi mengangkat pesan substantif: penguatan data, koordinasi, dan respons cepat dalam pengawasan orang asing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....