Distrik Mimika Baru Siapkan Pendataan Bagi Pedagang Usai Penertiban Damija

  • 26 Agt 2026 14:53 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menyatakan mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berada di area daerah milik jalan (Damija), Rabu, 26 Agustus 2026.

Merlyn mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi Damija sebagai area yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, terutama bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.

"Kami mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Satpol PP karena ini merupakan penertiban untuk area-area Damija atau daerah milik jalan," ujar Merlyn.

Ia menjelaskan, sebelum penindakan dilakukan, pemerintah telah memberikan surat teguran kepada masyarakat yang menggunakan area Damija. Selain itu, pihak Distrik Mimika Baru juga telah dua kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan SMP Negeri 2.

"Seperti yang tadi sudah disampaikan Pak Kadis, ini kan sudah ada surat teguran sebelumnya dan kami dari distrik juga sudah dua kali melakukan sosialisasi di sekitar sini, SMP Negeri 2," katanya.

Merlyn mengimbau masyarakat agar tidak membangun bangunan permanen maupun semi permanen di sepanjang area Damija. Menurutnya, masyarakat masih dapat berjualan secara sementara, namun tidak diperbolehkan mendirikan bangunan yang bersifat menetap.

"Boleh berjualan yang cuma untuk sementara, temporari mungkin satu sampai dua jam, tapi tidak boleh melakukan pembangunan yang semi permanen atau permanen," tegasnya.

Ia menambahkan, kawasan Damija bukan merupakan lokasi yang diperuntukkan untuk aktivitas berjualan, melainkan memiliki fungsi sebagai ruang bagi pejalan kaki dan kepentingan umum lainnya.

"Karena itu bukan daerah untuk berjualan. Itu wilayah tempat pejalan kaki dan lain-lain," jelas Merlyn.

Terkait tindak lanjut setelah penertiban, Merlyn mengatakan pihak distrik telah meminta para lurah yang memiliki masyarakat berjualan di kawasan tersebut untuk melakukan pendataan. Data tersebut nantinya akan dibahas bersama dinas teknis untuk mencari solusi, terutama bagi orang asli Papua yang selama ini berjualan di sekitar kawasan tersebut.

"Tadi mungkin teman-teman lihat saya panggil lurah-lurah yang punya masyarakat supaya mereka mendata. Dari data itulah mungkin nanti kita duduk bersama dinas teknik mencari jalan keluar atau solusi, terutama untuk orang asli Papua yang berjualan di sekitar sini," ujarnya.

Merlyn juga menyebutkan, penertiban dilakukan sejalan dengan rencana pembangunan trotoar bagi pejalan kaki. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembangunan trotoar tersebut direncanakan tahun ini, mulai dari kawasan Diana hingga ke depan SMP Negeri 2, sehingga area tersebut perlu ditertibkan terlebih dahulu.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....