Pertamina Mulai Salurkan Biosolar B50 di Kabupaten Mimika

  • 07 Agt 2026 19:26 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - PT Pertamina Patra Niaga mulai menerapkan dan menyalurkan Biosolar B50 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Kamis 6 Agustus 2026. Penerapan ini sekaligus menggantikan Biosolar B40 yang sebelumnya digunakan sebagai bahan bakar bersubsidi bagi masyarakat.

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengatakan penyaluran Biosolar B50 di Kabupaten Mimika mulai efektif pada 6 Agustus 2026. Seluruh Biosolar B40 yang sebelumnya disalurkan kini digantikan dengan produk B50.

"Untuk B50 ini memang sudah efektif hari ini, tanggal 6 Agustus untuk Kabupaten Mimika. Jadi semua Biosolar B40 sudah tidak disalurkan lagi dan diganti dengan produk B50," ujar Junaedi.

Junaedi menjelaskan: pasokan Biosolar B50 telah tiba di Jober Pomako dan dilakukan pembongkaran pada 6 Agustus. Setelah itu, Pertamina mulai menyalurkan B50 kepada seluruh lembaga penyalur BBM yang berada di Kabupaten Mimika.

Peralihan dari B40 ke B50 merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor Biosolar dari luar negeri.

Junaedi menjelaskan: Biosolar B50 menggunakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit dan 50 persen solar murni. Komposisi ini lebih tinggi dibandingkan B40 yang menggunakan campuran bahan bakar nabati sebesar 40 persen.

Dari sisi harga: Junaedi memastikan harga Biosolar B50 tetap sama dengan B40, yakni sekitar Rp6.800 per liter. Harga tersebut masih mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan harga akibat penerapan B50.

"Untuk harganya tetap sama. B50 sama, Rp6.800 dan tidak berubah dari B40 kemarin. B50 tetap subsidi dari pemerintah pusat," jelasnya.

Untuk ketersediaan stok: Pertamina memastikan pasokan Biosolar B50 di Kabupaten Mimika dalam kondisi aman. Penyaluran dilakukan melalui empat SPBU yang selama ini melayani kebutuhan Biosolar bagi masyarakat.

Junaedi menyebutkan: rata-rata penyaluran Biosolar di empat SPBU tersebut mencapai sekitar 32 kiloliter per hari atau setara dengan 32 ribu liter. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Sementara terkait kualitas: Pertamina memastikan B50 telah melalui pengujian oleh lembaga terkait di tingkat pusat. Pertamina menjamin kualitas dan performa B50 tetap memenuhi standar serta tidak kalah dibandingkan Biosolar B40.

Pertamina juga terus melakukan sosialisasi mengenai penerapan B50 melalui berbagai media. Junaedi berharap penerapan B50, yang disertai pengaturan penyaluran BBM melalui kebijakan pemerintah daerah seperti sistem ganjil-genap, dapat membantu mengurangi antrean kendaraan di SPBU dan memastikan penyaluran BBM berjalan tertib.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....