Hak Bagi WBP di lakukan Sidang TPP Usulan Integrasi dan Remisi di Lapas Nabire

  • 31 Jul 2026 20:46 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Bertempat di Aula Lapas Nabire, telah dilaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan pemberian hak integrasi dan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nabire. Rabu, 29 Juli 2026.

Sidang dipimpin oleh Ketua Sidang TPP serta diikuti oleh Sekretaris Sidang dan Anggota Sidang. Kegiatan juga dihadiri oleh Penjamin Warga Binaan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua.

Dalam sidang tersebut dilakukan pembahasan terhadap kelengkapan persyaratan administratif dan substantif setiap Warga Binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi maupun remisi. Pembahasan dilaksanakan secara objektif dengan mempertimbangkan hasil pembinaan, perilaku, serta rekomendasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas memberikan arahan kepada Warga Binaan yang diusulkan agar senantiasa menjaga sikap dan menaati seluruh tata tertib selama proses pengusulan berlangsung. Disampaikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan telah mengupayakan pemenuhan seluruh persyaratan sehingga Warga Binaan dapat diusulkan memperoleh hak integrasi maupun remisi. Oleh karena itu, Warga Binaan diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin ataupun tindakan lain yang dapat mengakibatkan tertundanya atau batalnya usulan hak yang telah diajukan.

Kegiatan Sidang TPP berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....