Mubes Enam Suku Perkuat Persatuan Adat untuk Dukung Pembangunan Nabire

  • 30 Jul 2026 22:07 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Musyawarah Besar (Mubes) Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus mempertegas peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Nabire Mesak Magai melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Nabire, Benony Ayorbaba, saat membuka Mubes Enam Suku Pesisir dan Kepulauan di Pantai Wisata Menase, Kelurahan Kalibobo, Kamis 30 Juli 2026.

Sebelum pembukaan, ratusan peserta dari enam suku pesisir dan kepulauan, yakni Moora, Wate, Yaur, Yerisiam, Umari, dan Gwoa, mengikuti parade budaya dari Gang Niwari menuju lokasi kegiatan sebagai simbol persatuan masyarakat adat.

Dalam sambutan Bupati, Benony Ayorbaba mengatakan Musyawarah Besar bukan hanya forum memilih kepengurusan atau menyusun program kerja, melainkan wadah mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai budaya, serta menyatukan komitmen membangun masyarakat adat yang semakin maju dan bermartabat.

"Melalui forum ini saya berharap akan lahir keputusan-keputusan yang bijaksana, demokratis, serta mampu mempererat persatuan enam suku. Jadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan untuk menghasilkan keputusan terbaik, bukan sebaliknya menjadi penyebab perpecahan," ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Nabire berkomitmen menghormati, melindungi, dan memberdayakan masyarakat hukum adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Benony juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sebagai modal penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nabire.

"Mari kita bergandengan tangan mendukung pembangunan di Kabupaten Nabire dengan tetap menjunjung tinggi nilai gotong royong, persaudaraan, saling menghormati, serta semangat kebersamaan," katanya.

Sementara itu, mewakili enam kepala suku pesisir dan kepulauan, Kepala Suku Wate, Otis Monei, menyebut Mubes Tahun 2026 sebagai momentum kebangkitan masyarakat adat pesisir yang selama puluhan tahun dinilai belum memperoleh ruang yang setara dalam berbagai aspek pembangunan.

Ia mengajak seluruh masyarakat enam suku meninggalkan ego kelompok dan membangun semangat kebersamaan demi masa depan Nabire yang lebih baik.

"Kemarin ada tembok antara kita, tapi hari ini mari kita runtuhkan tembok atau sekat-sekat itu. Kemudian muncul kebangkitan yang baru. Kita harus merasa orang lain lebih penting daripada saya, sehingga perubahan bagi masyarakat pesisir dan kepulauan bisa benar-benar terwujud," ujar Otis.

Menurutnya, pelaksanaan Mubes juga harus menjadi bukti bahwa masyarakat pesisir dan kepulauan mampu menjaga persatuan, ketertiban, serta menunjukkan jati diri sebagai masyarakat adat yang beradab dan bermartabat.

Ketua Panitia Mubes, Daud Monei, mengatakan forum tersebut merupakan bentuk kesadaran kolektif masyarakat adat enam suku untuk memperkuat persatuan, melestarikan identitas budaya dan bahasa, memperkokoh kelembagaan adat, serta merumuskan langkah strategis dalam melindungi hak ulayat dan wilayah pesisir.

Ia menjelaskan, di tengah pesatnya pembangunan Kabupaten Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, masyarakat adat ingin memastikan pembangunan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah pesisir dan kepulauan.

"Musyawarah besar ini bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan bentuk kesadaran kolektif untuk menegakkan kembali harkat dan martabat masyarakat adat enam suku. Forum ini menjadi benteng untuk memastikan pembangunan berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat," kata Daud.

Daud menambahkan, penyelenggaraan Mubes didukung oleh swadaya masyarakat adat enam suku sebesar Rp142 juta, Pemerintah Kabupaten Nabire Rp800 juta, Kabinda Papua Tengah Rp20 juta, dan Polres Nabire Rp20 juta, sehingga total anggaran mencapai Rp982 juta.

Melalui Mubes ini, masyarakat adat enam suku diharapkan mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat persatuan, menjaga kelestarian budaya, melindungi hak-hak masyarakat adat, sekaligus mempererat kemitraan dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Nabire yang inklusif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....