Satpol PP Nabire Tertibkan Baliho Kedaluwarsa untuk Jaga Kebersihan dan Estetika
- 29 Jun 2026 19:20 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penataan ruang publik guna menjaga kebersihan dan keindahan wajah kota. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menertibkan baliho yang telah usang maupun telah melewati masa berlaku informasi.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kabupaten Nabire, Anton Agus Runggeari, S.IP, didampingi para kepala bidang serta personel Satpol PP, pada Senin 29 Juni 2026. Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis di Kota Nabire, mulai dari pertigaan Lampu Merah Pantai Maf, pertigaan SD Inpres Kalibobo, perempatan Pos Kehutanan Bumi Wonorejo, hingga kawasan depan RSUD Nabire.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Nabire, Anton Agus Runggeari, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan perkotaan.
Menurutnya, baliho yang sudah tidak lagi memuat informasi yang relevan maupun telah habis masa pemasangannya perlu segera diturunkan agar tidak mengganggu estetika kota.
Selain menjalankan tugas rutin, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Bupati Nabire agar baliho-baliho yang sudah tidak layak dipasang segera ditertibkan sehingga wajah Kota Nabire tetap bersih, rapi, dan nyaman dipandang masyarakat.
Anton menegaskan, Satpol PP berkomitmen menjaga setiap sudut Kota Nabire agar tetap tertata dengan baik sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih indah.
Pantauan RRI di lapangan, sejumlah baliho milik masyarakat maupun organisasi yang informasi kegiatannya telah berakhir diturunkan oleh petugas. Selain baliho, rangka kayu penyangga yang sudah tidak digunakan juga ikut dibongkar dan diamankan.
Seluruh material hasil penertiban kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Nabire di kompleks Kantor Pemerintah Daerah.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Pemerintah Kabupaten Nabire berharap langkah penataan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang media informasi sesuai ketentuan dan segera mencabutnya setelah masa berlaku berakhir, sehingga kebersihan dan keindahan Kota Nabire tetap terjaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....