KPPN Timika Perkuat Sinergi dengan Satker lewat Forum Konsultasi Publik
- 26 Jun 2026 21:39 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,Mimika - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Stakeholders Day Tahun 2026 di Kantor KPPN , Kabupaten Mimika, Jumat 26 juni 2026.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemaparan kinerja pelaksanaan anggaran semester pertama tahun 2026 serta pemberian penghargaan kepada satuan kerja (satker) berprestasi.
Kepala KPPN Timika, Muhammad Hatta Hasanuddin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap semester yang menggabungkan beberapa kegiatan sekaligus, mulai dari Forum Konsultasi Publik, Stakeholders Day, press release kinerja anggaran, hingga penyerahan penghargaan kepada satker. Menurutnya, penggabungan kegiatan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat komunikasi dengan seluruh mitra kerja.

Muhammad Hatta menjelaskan Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bagi seluruh satker untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun kendala yang dihadapi dalam memperoleh layanan dari KPPN. Melalui forum tersebut, KPPN berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan satuan kerja.
Selain itu, KPPN Timika juga menyampaikan perkembangan kinerja pelaksanaan anggaran kepada publik melalui kegiatan press release yang dilaksanakan secara rutin. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KPPN dalam memberikan informasi terkait penyaluran dan pengelolaan anggaran negara di wilayah kerjanya.
Dalam kesempatan itu, KPPN Timika memberikan penghargaan kepada 9 satuan kerja terbaik dari total 46 satker yang berada di bawah koordinasi KPPN Timika. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada satker yang dinilai paling disiplin dan tercepat dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhammad Hatta menegaskan penyampaian LPJ merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan negara. Setiap satker diwajibkan menyampaikan LPJ setiap bulan dengan batas waktu paling lambat tanggal 15 pada bulan berikutnya. Ketepatan pelaporan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja satker.
Ia menjelaskan, apabila satker terlambat menyampaikan LPJ, maka KPPN dapat memberikan sanksi berupa penundaan proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk belanja tertentu hingga kewajiban pelaporan dipenuhi. Namun, khusus pembayaran gaji pegawai tetap diproses agar tidak mengganggu hak para pegawai.
Saat ini, jumlah satker yang berada di bawah layanan KPPN Timika mencapai 46 satuan kerja, termasuk penambahan satker baru dari Kopassus dan Kementerian Agama urusan Haji pada tahun 2026. Secara umum, penyaluran anggaran meliputi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal, meskipun tidak seluruh satker memiliki alokasi belanja modal.
Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Stakeholders Day, KPPN Timika berharap sinergi dengan seluruh satker terus terjalin dengan baik sehingga pengelolaan anggaran negara dapat berjalan semakin tertib, akuntabel, dan tepat waktu, demi mendukung pelaksanaan program pemerintah di Kabupaten Mimika.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....