48 Kampung di Nabire Bentuk Tim Pengendalian Malaria

  • 23 Jun 2026 14:11 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Sebanyak 48 kampung di Kabupaten Nabire telah mengalokasikan dana kampung untuk mendukung upaya pengendalian malaria. Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan eliminasi malaria melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire bersama Dinas Kesehatan, UNICEF, dan Perdhaki di Nabire, Senin 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti kepala kampung, kader malaria, tenaga pendamping, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kepala DPMK Kabupaten Nabire, Pilemon Madai, mengatakan dari total 72 kampung di Nabire, baru 48 kampung yang telah mengalokasikan anggaran untuk intervensi malaria.

"Seharusnya semua kampung mengalokasikan pembiayaan untuk eliminasi malaria karena penyakit ini masih ada di masyarakat. Kesehatan sangat penting untuk diwujudkan," kata Pilemon.

Ia mengajak seluruh pemerintah kampung untuk kembali menggalakkan kegiatan pencegahan, seperti membersihkan saluran air dan membiasakan penggunaan kelambu guna menekan penyebaran malaria.

"Kita pemerintah harus bersama-sama menekan kasus malaria di kampung masing-masing," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Elvina Agustina, menegaskan pentingnya peran kader malaria sebagai ujung tombak pengendalian penyakit di tingkat kampung.

Menurutnya, kader perlu didukung penuh oleh kepala kampung melalui pembentukan tim malaria kampung dan pelaksanaan berbagai intervensi, mulai dari pemeriksaan warga dari rumah ke rumah, pemantauan konsumsi obat bagi pasien positif malaria, penyelidikan kasus, hingga survei penggunaan kelambu dan pemantauan jentik nyamuk.

"Tim malaria kampung bersama kader perlu meningkatkan pemeriksaan warga dan melakukan pemantauan secara maksimal agar kasus malaria dapat ditekan," kata Elvina.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Kabupaten Kementerian Desa PDT, Arius Septianus Yakadewa, mengungkapkan sebanyak 44 kampung telah mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk program malaria dengan total anggaran mencapai Rp292.044.000.

Anggaran tersebut digunakan untuk insentif kader malaria, transportasi kader, serta kegiatan sosialisasi pencegahan malaria. Selain itu, terdapat empat kampung yang juga mengalokasikan dana untuk program penanggulangan tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS.

Arius menegaskan kepala kampung memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana kampung digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan dan pengendalian malaria.

"Para kader harus memberikan laporan setiap bulan kepada kepala kampung karena dana yang digunakan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kegiatan penyusunan program malaria kampung tersebut difasilitasi oleh SSR Teresia Nabire dari Perdhaki sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat dalam mendukung eliminasi malaria di Kabupaten Nabire.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....