SIKEPO Hadir, Kesbangpol Mimika Permudah Pelaporan Keuangan Parpol
- 12 Jun 2026 20:06 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Sistem Informasi Keuangan Partai Politik (SIKEPO) kepada 10 partai politik peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2024, di Hotel Cendrawasi 66 kabupaten mimika, pada tanggal 11 juni 2026.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaporan pertanggungjawaban dana hibah partai politik yang masih belum diselesaikan oleh sebagian penerima bantuan.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Mimika, Amelda Mince Rumayomi, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkenalkan aplikasi SIKEPO sekaligus menyampaikan berbagai kebijakan terkait pengelolaan bantuan keuangan partai politik.
Menurut Amelda, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya, masih terdapat partai politik yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang telah diterima dari pemerintah daerah.
"Kami mengundang 10 partai politik untuk mensosialisasikan aplikasi SIKEPO dan juga menyampaikan bahwa masih ada partai politik yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah yang diterima," ujar Amelda saat ditemui awak media.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian LPJ merupakan bentuk tanggung jawab partai politik setelah menerima bantuan keuangan dari pemerintah. Karena itu, Kesbangpol berharap seluruh partai segera menyelesaikan kewajiban administrasi tersebut.
Meski demikian, pihaknya tidak menetapkan batas waktu khusus bagi partai yang belum melengkapi laporan. Kesbangpol memilih melakukan pendekatan persuasif agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik.
Selain membahas pelaporan dana hibah, Kesbangpol juga menyosialisasikan rencana kenaikan bantuan keuangan partai politik dari Rp10.000 menjadi Rp50.000 per suara sah. Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
"Kami sudah mengusulkan kenaikan bantuan dari Rp10.000 menjadi Rp50.000 per suara sah. Saat ini kami masih menunggu tanggapan dan persetujuan dari pemerintah provinsi," katanya.
Amelda mengatakan apabila usulan tersebut disetujui, maka nilai bantuan yang diterima partai politik akan meningkat beberapa kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun besaran final tetap akan mengikuti keputusan pemerintah provinsi.
Dalam kesempatan itu, Kesbangpol juga memperkenalkan aplikasi SIKEPO yang merupakan inovasi untuk mempermudah proses pelaporan dan pengelolaan administrasi keuangan partai politik secara digital.
Aplikasi tersebut merupakan pengembangan yang lahir dari aksi perubahan internal Kesbangpol setelah melihat berbagai kendala dalam sistem pelaporan manual, seperti keterlambatan penyampaian laporan dan ketidaksesuaian administrasi.
"Dengan SIKEPO, pelaporan tidak lagi dilakukan secara manual. Harapannya partai politik dapat lebih mudah, cepat, dan tertib dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban," jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kesbangpol, saat ini masih terdapat satu partai politik yang belum menyelesaikan LPJ dana hibah, yakni Partai Gerindra. Keterlambatan tersebut disebut terjadi karena adanya masa transisi kepengurusan setelah berpulangnya ketua partai sebelumnya. Kesbangpol berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga seluruh partai penerima bantuan memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....