Mimika Dorong Posyandu Jadi Pilar Pelayanan Sosial dan Kesehatan
- 19 Mei 2026 13:05 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas draft Peraturan Bupati tentang Posyandu, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya memperkuat regulasi layanan kesehatan dan sosial berbasis masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima pada Selasa, 19 Mei 2026.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., hadir mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob sekaligus membuka kegiatan dan membacakan sambutan bupati.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Ananias Faot, ditegaskan bahwa Posyandu memiliki peran penting sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, Posyandu tidak hanya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, cakupan tugas Posyandu kini diperluas mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial. Karena itu, penyusunan Peraturan Bupati dinilai penting guna memberikan kepastian hukum dan memperkuat koordinasi pelaksanaan layanan di lapangan.
Ananias Faot juga menekankan bahwa penguatan Posyandu tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kampung, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan.
“Kader juga ikut ambil bagian karena kader merupakan ujung tombak. Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas mereka, penguatan kelembagaan, serta sarana prasarana,” ujarnya saat membuka resmi kegiatan FGD tersebut.

Sementara itu, Senior Program Manager Proyek Pasti angPapua yang diimplementasikan Wahana Visi Indonesia, Julia Cristian Sagala, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kebutuhan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dengan dukungan pendanaan dari PT Freeport Indonesia.
Sementara itu, Senior Program Manager Proyek PASTI Papua yang diimplementasikan Wahana Visi Indonesia, Julia Cristian Sagala, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kebutuhan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dengan dukungan pendanaan dari PT Freeport Indonesia.
Menurut Julia, proyek tersebut bertujuan mempercepat penurunan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di Kabupaten Mimika. Ia berharap Peraturan Bupati yang disusun nantinya dapat mengakomodasi enam SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, serta dilengkapi dengan petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.
“Proyek ini bertujuan akselerasi penurunan stunting dan peningkatan status gizi. Kami berharap Mimika memiliki Perbup yang mengakomodasi enam SPM sesuai Permendagri 13/2024. Selanjutnya diperlukan petunjuk teknis untuk implementasi di lapangan,” jelas Julia.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif penyusunan regulasi tersebut berawal ketika DPMK melihat adanya transformasi Posyandu dari layanan kesehatan semata menjadi Posyandu siklus hidup, yang melayani bayi, remaja, ibu hamil, ibu menyusui, dewasa hingga lansia.
“Kami di Wahana Visi Indonesia mendukung penuh regulasi ini agar ada payung hukum yang jelas, termasuk integrasi pendanaan bagi kader di tingkat kampung dan kelurahan,” ungkapnya.(Sandra)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....