Antusias Warga Membludak, Pelayanan Easy Paspor di Nabire Dinilai Sangat Membantu

  • 07 Mei 2026 19:38 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire — Pelayanan pembuatan easy paspor yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bekerja sama dengan Samira Travel di Kabupaten Nabire mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Selama dua hari pelaksanaan, pada 4 hingga 5 Mei 2026, tercatat sebanyak 140 warga mengikuti pelayanan tersebut.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Adam Adis Mukrotal, S.Tr.Im mengatakan, pelayanan easy paspor ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Papua Tengah, khususnya warga Nabire, agar tidak perlu lagi datang langsung ke Biak untuk mengurus paspor.

“Ini bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga warga yang ingin membuat paspor tidak perlu repot ke Biak. Dengan pelayanan di Nabire, biaya transportasi dan pengeluaran lainnya bisa lebih efisien,” ujarnya.

Menurut Adam, pemohon paspor didominasi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umroh, perjalanan wisata, perjalanan rohani umat Kristiani, hingga pegawai instansi pemerintah dan perbankan.

Ia menyebut antusiasme masyarakat Nabire bahkan menjadi yang tertinggi dibandingkan pelayanan serupa yang dilakukan di Biak.

“Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi, tentu kami mempertimbangkan untuk kembali melaksanakan pelayanan easy paspor di Kabupaten Nabire,” katanya.

Dalam pelayanan tersebut, Imigrasi Biak hanya melayani dua jenis pengurusan yakni pembuatan paspor baru dan pergantian paspor. Sementara untuk paspor hilang atau rusak tetap harus diurus langsung di kantor imigrasi.

Untuk pembuatan paspor baru, masyarakat diwajibkan membawa KTP, kartu keluarga, akta lahir, surat baptis atau ijazah. Sedangkan pergantian paspor cukup membawa paspor lama dan KTP.

Biaya pembuatan paspor juga tetap mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, yakni Rp650 ribu untuk paspor elektronik masa berlaku lima tahun dan Rp950 ribu untuk masa berlaku sepuluh tahun.

Setelah proses pelayanan di Nabire selesai, seluruh dokumen akan diproses di Kantor Imigrasi Biak. Paspor yang telah selesai dicetak nantinya akan dikirim melalui kantor pos ke alamat pemohon.

Salah satu warga Nabire, Bahra Rapid mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan easy paspor tersebut karena menghemat biaya perjalanan ke Biak.

“Kalau harus ke Biak tentu biayanya besar. Dengan pelayanan di Nabire sangat membantu kami,” ujarnya.

Bahra berharap ke depan pemerintah bersama pihak imigrasi dapat membuka pelayanan paspor secara reguler di Nabire, bahkan menghadirkan kantor wilayah imigrasi di Papua Tengah.

Ia juga meminta agar informasi pelayanan serupa ke depan dapat dipublikasikan lebih luas melalui media sosial dan platform digital sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih cepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....