WVI Soroti Transparansi Anggaran Penanganan Stunting
- 07 Mei 2026 14:25 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika — Manajer Advokasi dan Pelibatan Publik Wahana Visi Indonesia (WVI), Junito Drias, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi anggaran daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika. Hal tersebut disampaikannya usai Workshop Policy Brief Baseline PASTI-Papua yang digelar di Hotel Horison Diana, Kamis 7 Mei 2026.
Menurut Junito, publik harus mengetahui isi APBD agar dapat melakukan pengawasan dan penelitian terhadap program pemerintah, termasuk program penanganan stunting. Ia menegaskan bahwa penjabaran APBD merupakan mandat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan dalam Permendagri terkait pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut, selama ini pihaknya hanya memperoleh dokumen rencana kerja (renja) perangkat daerah yang masih bersifat pagu indikatif. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan bahwa alokasi anggaran terkait stunting pada perangkat daerah tertentu baru mencapai sekitar 8 persen dari total pagu indikatif.
Junito menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu stunting belum sepenuhnya menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah. Namun demikian, ia menegaskan hal itu bukan semata kesalahan dinas tertentu, melainkan menggambarkan sejauh mana perangkat daerah memahami pentingnya pengarusutamaan stunting dalam perencanaan anggaran.
Selain persoalan keterbukaan anggaran, Junito juga menyoroti belum optimalnya kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Mimika. Menurutnya, lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah membuat program penanganan stunting belum berjalan maksimal.
Ia menjelaskan bahwa secara nasional strategi percepatan penurunan stunting sebelumnya sudah berakhir dan hingga kini belum diperbarui. Kondisi tersebut berdampak hingga ke daerah karena pemerintah daerah masih menggunakan acuan lama dalam menjalankan program penanganan stunting.
Meski demikian, Junito menilai persoalan utama di Mimika bukan terletak pada keterbatasan anggaran, sebab daerah masih memiliki dukungan dana Otonomi Khusus (Otsus). Ia menekankan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada perencanaan program yang tepat serta koordinasi lintas sektor yang belum berjalan baik.
Dalam workshop tersebut, WVI mendorong adanya evaluasi dan kemungkinan pergeseran anggaran pada Tahun Anggaran 2026, sekaligus mempersiapkan perencanaan yang lebih tepat sasaran pada Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, perangkat daerah perlu memahami subkegiatan dan nomenklatur program yang memiliki daya ungkit kuat terhadap penurunan stunting.
Junito juga menilai persoalan koordinasi lintas sektor bukan disebabkan ego sektoral, melainkan lemahnya komunikasi dan rendahnya rasa urgensi antarperangkat daerah. Ia mencontohkan masih adanya kendala pertukaran data antarinstansi, seperti antara Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ia menambahkan, dalam konteks Kabupaten Mimika, peran koordinator operasional percepatan penurunan stunting berada pada dinas yang menangani urusan keluarga berencana atau DP3AKB, sementara kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap menjadi pimpinan utama dalam TPPS.(Sandra)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....