Pengetatan BBM Bersubsidi di Nabire Mulai Berlaku, Warga Keluhkan Sulitnya Solar
- 30 Apr 2026 20:27 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah Kabupaten Nabire resmi memberlakukan pengetatan pengawasan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui instruksi Bupati yang ditandatangani Mesak Magai pada 9 Maret 2026.
Instruksi tersebut mengatur pengawasan, pengendalian, serta penjualan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite agar tepat sasaran di wilayah Kabupaten Nabire.
Dalam kebijakan itu ditegaskan, sejumlah kendaraan tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Di antaranya kendaraan dinas ASN, TNI dan Polri, serta kendaraan roda empat ke atas dengan pelat nomor luar daerah Nabire. Kendaraan tersebut diarahkan menggunakan BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamax.
Selain itu, pemerintah juga membatasi jumlah pembelian BBM bersubsidi di SPBU. Untuk kendaraan roda dua, pembelian pertalite maksimal 7 liter per hari. Sementara kendaraan pribadi roda empat maksimal 45 liter per hari. Untuk solar, kendaraan pribadi roda empat dibatasi 40 liter per hari, angkutan umum roda empat 60 liter per hari, dan angkutan umum roda enam hingga 80 liter per hari.
Kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak serta mencegah penyalahgunaan di lapangan.
Namun di sisi lain, masyarakat masih menghadapi kendala dalam memperoleh BBM, khususnya jenis solar. Salah satu warga Nabire, Hasanuddin, mengaku kesulitan mendapatkan solar di SPBU.
| Baca juga: Umat Buddha Nabire Rayakan Waisak 2570 BE |
Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan terbatasnya fasilitas pengisian, seperti yang terjadi di SPBU Oyehe yang hanya mengoperasikan satu nozzle untuk pengisian solar.
Ia berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.
Sementara itu, Kapolres Nabire Samuel Tatiratu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah tersebut. Ia menilai langkah pengetatan ini penting untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada sejumlah SPBU yang telah menerapkan instruksi bupati, serta menegaskan kesiapan aparat kepolisian dalam mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Nabire berharap kebijakan ini dapat menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib, adil, dan merata bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....