Hari Otonomi Daerah ke-30, Mimika Tekankan Efisiensi dan Layanan

  • 27 Apr 2026 12:05 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID,Mimika - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 melalui upacara yang digelar di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 27 april 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, serta seluruh peserta upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Fransiskus Bokeyau, membacakan sejarah singkat otonomi daerah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kebijakan desentralisasi telah dimulai sejak masa kolonial Belanda pada tahun 1903 melalui penerapan Desentralisasi Wet.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pemerintah mulai mengatur sistem pemerintahan daerah melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 yang membagi wilayah menjadi tiga tingkat daerah, yakni provinsi, kabupaten/kota besar, dan desa/kota kecil.

Perkembangan otonomi daerah terus berlanjut melalui berbagai perubahan kebijakan, mulai dari era demokrasi terpimpin hingga masa Orde Baru yang cenderung sentralistis. Reformasi tahun 1999 menjadi tonggak penting dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah.

Selanjutnya, regulasi tersebut disempurnakan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menitikberatkan pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hingga tahun 2022, tercatat telah terbentuk 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam upacara tersebut membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Tema peringatan tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai tujuan pembangunan nasional.

Mendagri juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, perlunya reformasi birokrasi berbasis hasil, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, pentingnya kolaborasi antar daerah juga ditekankan, mengingat banyak persoalan strategis seperti transportasi, lingkungan, dan ekonomi yang membutuhkan penanganan lintas wilayah. Pemerintah daerah juga diminta fokus pada pemenuhan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan.

Di akhir sambutan, pemerintah daerah diingatkan untuk menyelenggarakan kegiatan secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat sinergi demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....