Atasi Penumpukan, Guru di Kota Akan Digeser ke Wilayah Minim Tenaga Pendidik
- 22 Apr 2026 12:01 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika – Kepala Dinas Pendidikan Antonius Welerubun menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penataan terkait pemerataan jumlah guru di seluruh wilayah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang selama ini lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
Ia menjelaskan, saat ini Dinas Pendidikan masih dalam tahap analisis kebutuhan dengan menghitung perbandingan jumlah ruang kelas dan ketersediaan guru di setiap sekolah. Proses ini dilakukan secara menyeluruh, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
Dari hasil sementara, ditemukan adanya penumpukan guru di beberapa sekolah. Salah satu contohnya adalah sekolah dasar di kawasan SP3 yang memiliki 29 ruang kelas, namun didukung oleh 53 guru. Jumlah tersebut dinilai tidak proporsional dibandingkan kebutuhan ideal.
Menurut Antonius, dalam kondisi ideal, satu ruang kelas di tingkat sekolah dasar cukup ditangani oleh satu wali kelas, dengan tambahan beberapa guru mata pelajaran seperti bahasa Inggris, matematika, kesenian, dan olahraga. Dengan komposisi tersebut, jumlah guru untuk 29 kelas diperkirakan sekitar 36 orang.
“Penumpukan-penumpukan ini yang akan kami distribusikan ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru, sehingga pemerataan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Dinas Pendidikan akan memastikan setiap satuan pendidikan mendapatkan tenaga guru sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Lebih lanjut, Antonius menekankan bahwa guru yang mengalami kelebihan di wilayah kota akan dipindahkan ke daerah yang masih kekurangan, termasuk wilayah pesisir dan pegunungan. Penempatan tersebut akan diatur langsung oleh Dinas Pendidikan.
“Sudah pasti tidak ada pilihan, semua akan diatur. Kami akan menyalurkan guru dari kota ke wilayah pesisir dan pegunungan supaya semua daerah merasakan pemerataan pendidikan,” tegasnya.
Program pemerataan guru ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun ajaran baru mendatang, setelah seluruh proses penataan dan analisis kebutuhan selesai dilakukan. Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara merata di seluruh wilayah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....