Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong Tekankan Pentingnya Perda UMKM OAP di Mimika
- 13 Apr 2026 11:41 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP), yang berlangsung di sebuah hotel di Kabupaten Mimika, Senin 13 april 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Ketua I DPRK Mimika, anggota Forkopimda, narasumber sekaligus Ketua Bapemperda DPRK Mimika Iwan Anwar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten Sekda, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala distrik, serta para pelaku UMKM Orang Asli Papua.
Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa sosialisasi Perda ini memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, terkait aturan yang mengatur kegiatan usaha mereka.

Ia mengajak para pelaku UMKM yang hadir untuk aktif mengikuti kegiatan sosialisasi, bahkan meminta mereka mengangkat tangan sebagai bentuk identifikasi peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya Orang Asli Papua, agar dalam menjalankan usahanya tetap memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, Perda ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan dalam aktivitas usaha, sehingga tidak terjadi gesekan antar pelaku usaha. Pemerintah hadir untuk memberikan ruang kepada semua pihak, namun tetap dalam koridor aturan yang jelas.
Ia juga mencontohkan berbagai jenis usaha masyarakat seperti penjualan pinang, buah merah, sarang semut, hingga kerajinan tangan yang perlu diatur dengan baik agar hak setiap pelaku usaha tetap terlindungi.

Lebih lanjut, Emanuel berharap para peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat luas, mengingat tidak semua pelaku usaha dapat mengikuti sosialisasi tersebut.
“Peserta yang hadir hari ini diharapkan bisa menyampaikan kembali informasi ini kepada rekan-rekan pelaku usaha lainnya, sehingga semua bisa memahami aturan yang ada,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang harmonis dan adil bagi seluruh masyarakat.
“Mimika adalah kota harmoni. Semua orang memiliki hak yang sama untuk berusaha, namun harus tetap diatur dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengimbau peserta untuk aktif bertanya kepada narasumber jika terdapat hal-hal yang belum dipahami, agar materi yang disampaikan dapat benar-benar dimengerti dan diterapkan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pelaku UMKM terhadap regulasi yang ada, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di Kabupaten Mimika.(Sandra)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....