Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Sektor Tambang Nabire Dipastikan Kondusif
- 10 Apr 2026 13:27 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di wilayah Papua Tengah terus diperkuat melalui pengawasan ketat terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Hal ini terlihat dalam operasi gabungan yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak bersama Timpora (tim pengawasan orang asing) dari sejumlah instansi di wilayah pertambangan Kampung Lagari, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Rabu 8 April2026.
Operasi yang melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan, difokuskan pada pemeriksaan dokumen keimigrasian TKA yang bekerja di sektor pertambangan. Tim gabungan menyasar aktivitas tenaga kerja asing asal China yang berada di beberapa perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti pengarahan di salah satu hotel di Nabire. Dalam suasana yang penuh kesiapan, tim tampak solid mengenakan atribut masing-masing instansi, menandai sinergi kuat antar lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju kawasan pertambangan di sepanjang hilir Sungai Musairo, Kampung Lagari. Lokasi yang dikelilingi perbukitan hijau dan aktivitas alat berat itu menjadi titik fokus pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang bernaung dalam PT Kristalin Eka Lestari, yakni PT Faith Pacific, PT Hairun Industri, dan PT Ekamas.
Di tengah hamparan area tambang yang luas, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian para TKA. Hasilnya, seluruh tenaga kerja asing yang diperiksa dinyatakan memiliki dokumen lengkap dan masih berlaku serta ini menunjukkan adanya kepatuhan menyeluruh dari perusahaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas orang asing berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
“Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal,” ujarnya.
Tidak hanya dari sisi keimigrasian, pengawasan juga dilakukan terhadap aspek ketenagakerjaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang turut dalam operasi tersebut memastikan tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan tenaga kerja asing.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah tetap mengingatkan perusahaan agar meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan keberadaan tenaga kerja asing. Koordinasi lintas instansi dinilai menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Operasi ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan investasi yang aman dan tertib, khususnya di Kabupaten Nabire yang kini menjadi salah satu kawasan strategis pengembangan ekonomi di Papua Tengah.
Ke depan, sinergi antar instansi akan terus diperkuat guna memastikan setiap aktivitas investasi, termasuk di sektor pertambangan, berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....