Kejari Mimika Terima Fasilitas Hibah Dari Pemkab Mimika

  • 25 Feb 2026 22:54 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah hibahkan sejumlah fasilitas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan dilaksanakan pada, Rabu 25 Februari 2026. di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), jalan Cenderawasih.

Fasilitas dihibahkan Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Kejari Mimika berupa satu unit mobil avanza veloz, dua unit rumah dan sejumlah fasilitas perlengkapan rumah.

Fasilitas tersebut diserahkan secara langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.

Bantuan hibah tersebut juga diterima langsung Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha.

Dua unit rumah dibangun Pemerintah Kabupaten Mimika berada di Jalan SP 3.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Mimika, Bonifasius Saleo menyebut pembangunan dua unit rumah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 Miliar.

Itu bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun kemarin (2025) dan telah selesai dibangun pada akhir tahun 2025," ujar Bonifasius.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....