Pembangunan Jalan Bundaran Petrosea Mimika Ditargetkan Berlanjut
- 19 Feb 2026 20:20 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan akan melanjutkan pembangunan ruas jalan di kawasan Bundaran Petrosea yang menghubungkan jalan tembus menuju bandara baru. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, saat ditemui awak media pada kegiatan pembukaan jalan di Bundaran Petrosea, Sabtu 14 Februari 2026.
Inosensius menjelaskan, sebelum pembangunan dilanjutkan, pemerintah akan melakukan pembersihan dan pemeliharaan area jalan yang saat ini dipenuhi semak-semak. Menurutnya, perencanaan teknis pembangunan sudah tersedia dan tinggal menunggu kesiapan anggaran.
“Ini kan sudah semak-semak, sudah tumbuh, jadi kita bersihkan dulu, pemeliharaan dulu. Setelah itu baru pembangunan dilanjutkan. Perencanaannya sudah ada, tinggal anggarannya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pemilik lahan di sepanjang ruas jalan tersebut telah menerima ganti rugi. Namun, masih terdapat beberapa keluarga yang belum menyepakati nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah.
“Yang lain sudah terima, ini hanya beberapa keluarga saja yang belum. Mereka tidak menerima perhitungan appraisal awal dan meminta agar dihitung ulang,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan para pemilik lahan dan kepala daerah. Hasilnya, disepakati bahwa kegiatan adat terlebih dahulu dilaksanakan, berupa prosesi bakar batu dan ibadah, sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Setelah kegiatan adat, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait mekanisme perhitungan ganti rugi lahan. Tetap mengacu pada ketentuan pemerintah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perhitungan ulang ganti rugi akan dilakukan oleh tim terkait bersama appraisal independen dari dinas perumahan dan permukiman. Besaran nilai ganti rugi yang baru nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian appraisal tersebut.
“Detail nilainya belum bisa diketahui karena itu kewenangan appraisal. Intinya mereka minta dihitung ulang, dan itu akan kita fasilitasi,” pungkasnya. (SAN)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....