DLH Nabire Himbau Warga Taati Jam Buang Sampah
- 31 Jan 2026 21:36 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, telah berupaya melakukan berbagai cara penanganan sampah di kota Nabire, sebagai wajah Ibu kota Provinsi Papua Tengah, namun warga belum juga sadar terutama pada jam-jam buang sampah, dengan demikian DLH di tahun 2026 ini akan kembali menegakkan Perda Sampah sehingga masyarakat bisa benar-benar mentaati aturan tentang sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, kepada RRI Sabtu 31 Januari 2026 mengatakan terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2019 tentang sampah, pihaknya akan kembali bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemda Nabire sebagai penegak Perda.
Hal ini dilakukan karena warga Nabire dinilai hingga kini belum sadar serta tertib membuang sampah pada tempatnya, yang disengaja di lakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, padahal pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire telah berupaya menyediakan Kontainer sampah di sembilan Kelurahan di Kabupaten Nabire.
Iya juga mengingatkan masyarakat terkait kontainer sampah atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah di letakkan di masing-masing kelurahan, DLH Nabire telah bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat membuang sampah langsung ke dalam kontainer sampah dan tidak lagi meletakkan sampah diluar atau di sekitar kontainer sehingga memudahkan petugas kebersihan untuk mengangkut.
“Masyarakat juga di himbau untuk mulai memilih sampah dari sumbernya dengan memisahkan sampah plastik, sisa makanan dan lain sebagainya. Sebelum di buang ke tempat sampah, sehingga memudahkan proses evakuasi sampah,"himbaunya.
Arfan Palumpun menambahkan bahwa program kerja DLH Nabire 2026 akan berfokus pada penertiban armada, peningkatan kesadaran masyarakat, edukasi pengelolaan sampah, terutama sampah plastik, hingga kolaborasi lintas sektor dalam rangka adaptasi perubahan iklim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....