DPMK Deiyai Menggelar Sosialisasi Dua Peraturan Pemerintah Terbaru
- 05 Nov 2025 22:07 WIB
- Nabire
KBRN,Deiyai: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menggelar sosialisasi dua peraturan pemerintah terbaru.
DI lansir dari TRIBUNPAPUATENGAH.COM, Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Desa. untuk mempercepat pembangunan desa.
Lalu, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai upaya mendorong kemudahan investasi dan pembangunan di tingkat kampung.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala kampung dan perangkat desa mengenai implementasi kedua peraturan tersebut.
"Sebab itu kami tekankan pentingnya pemahaman aparatur kampung terhadap regulasi baru agar dapat mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala DPMPK Deiyai, Yulian Pigome saat membuka sosialisasi yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Deiyai, Kompleks Perkantoran, Deiyai, Papua Tengah, Rabu (5/11/2025).
Yulian berharap peraturan tentang percepatan pembangunan desa dapat mempercepat realisasi program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung.
"Sedangkan aturan perizinan berbasis risiko ya bertujuan menyederhanakan prosedur izin usaha sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," jelas Yulian.
Peserta sosialisasi juga diharapkan dapat menerapkan dua peraturan tersebut secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Deiyai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....