BAZNAS Nabire Imbau Warga Tidak Tunda Pembayaran Zakat Fitrah
- 20 Mar 2026 15:52 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nabire terus mengoptimalkan pengumpulan zakat selama bulan Ramadan melalui jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai wilayah.
Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Nabire, Wahyu Budi Santoso, menyampaikan bahwa saat ini pengumpulan zakat dilakukan melalui 68 UPZ yang telah dibentuk dan tersebar di distrik-distrik di Kabupaten Nabire.
“Unit pengumpulan zakat yang ada di Kabupaten Nabire ini saat ini berjumlah 68. Tiga di antaranya berada di wilayah pedalaman seperti Dogiyai, Deiyai, dan Paniai, sementara sisanya berada di wilayah Nabire,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengumpulan zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, di antaranya zakat fitrah dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau dalam bentuk uang dengan nominal Rp40.000 hingga Rp50.000, tergantung jenis beras yang dikonsumsi masyarakat.
Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah bagi masyarakat yang tidak dapat menjalankan puasa, yakni sebesar Rp45.000 per hari bagi mustahik dan Rp60.000 per hari bagi non-mustahik.
Sementara itu, untuk zakat mal ditetapkan sebesar 2,5 persen dari 85 gram emas, sedangkan zakat profesi diberlakukan bagi masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan.
Wahyu juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran zakat hingga mendekati Hari Raya Idulfitri. Pasalnya, pengumpulan zakat dari seluruh UPZ akan dilakukan pada 16 Maret, dan selanjutnya akan didistribusikan kepada para penerima zakat pada 17 Maret.
“Kami menyarankan para muzaki untuk menyetorkan zakatnya secepat mungkin, sehingga dapat terhitung dalam pengumpulan dan penyaluran kepada delapan asnaf,” jelasnya.
Menurutnya, jika masyarakat menyalurkan zakat setelah batas waktu pengumpulan, maka penyaluran akan diatur secara terpisah oleh masing-masing UPZ dan tidak masuk dalam perhitungan utama BAZNAS.
BAZNAS Nabire sendiri menargetkan pengumpulan zakat tahun ini mencapai Rp3,4 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp2 miliar.
Dengan adanya sistem pengumpulan melalui UPZ, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menunaikan kewajiban zakat, sehingga bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....