Satpol PP Mimika Himbau Pedagang Tidak Menimbun Sembako Selama Ramadan

  • 25 Feb 2026 15:38 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Timika – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Ronny S. Marjen, S.STP., M.Si., mengimbau para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. Imbauan tersebut disampaikan saat ditemui awak media di kantornya, Rabu 25 Februari 2026

Ronny mengatakan, larangan penimbunan telah tertuang dalam surat edaran pemerintah daerah yang diterbitkan menjelang bulan puasa. Kebijakan itu bertujuan menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan sembako bagi masyarakat hingga Hari Raya.

Menurutnya, Satpol PP telah membentuk tim gabungan bersama unsur Polri dan instansi teknis lainnya untuk melakukan patroli serta pengawasan di lapangan. Ia juga telah menunjuk penanggung jawab di beberapa wilayah guna memperkuat pengendalian selama Ramadan.

Selain itu, pihaknya membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran. Informasi dari warga, RT setempat, maupun dokumentasi yang valid sangat dibutuhkan sebagai data pendukung dalam proses penindakan.


Ronny menegaskan, sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar cukup jelas, mulai dari penutupan sementara, pencabutan izin usaha, hingga tindak pidana ringan sesuai peraturan daerah yang berlaku dan berkoordinasi dengan Polresta.

Tidak hanya pengawasan sembako, Satpol PP juga mengatur operasional kafe yang menjual minuman beralkohol selama Ramadan. Tempat usaha tersebut hanya diperbolehkan buka pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIT, sedangkan pada siang hari wajib tutup untuk menghormati masyarakat yang berpuasa.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi kepada pelaku usaha dan distributor. Penindakan tegas akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi lintas instansi rampung.

Ronny berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi surat edaran pemerintah daerah serta menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan. Ia juga meminta dukungan masyarakat dan wartawan untuk ikut menyampaikan informasi yang benar kepada publik demi kepentingan bersama.(SAN)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....