Disperindag Mimika Tegaskan Tera Ulang Timbangan Jelang Ramadan
- 11 Feb 2026 20:21 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,Mimika – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, menegaskan pentingnya penggunaan alat timbang yang telah melalui proses tera ulang bagi para pedagang di Pasar Sentral Mimika.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui pada Rabu 11 Februari 2026. Petrus menjelaskan bahwa setiap tahun Disperindag secara rutin melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dan kegiatan tersebut kembali dilaksanakan pada tahun ini.
“Silakan dilaporkan kepada kami apabila ditemukan alat timbangan yang belum ditera. Setiap tahun kami rutin melakukan tera ulang di Pasar Sentral, dan tahun ini akan kami laksanakan kembali,” ujarnya.
Ia menegaskan agar tidak ada pedagang yang masih menggunakan timbangan yang belum ditera, karena hal tersebut dapat merugikan konsumen. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat bertransaksi jual beli di pasar.
“Warga masyarakat yang berbelanja di Pasar Sentral perlu memperhatikan alat timbangan yang digunakan pedagang. Jika ada surat keterangan atau tanda bahwa timbangan tersebut sudah ditera ulang, itu berarti sah digunakan. Namun jika tidak ada, masyarakat berhak menyampaikan komplain agar pedagang melakukan tera terlebih dahulu,” jelasnya.
Petrus menambahkan, Disperindag memberikan tanda khusus pada timbangan yang telah ditera ulang, seperti segel atau ikatan tertentu sebagai bukti kelayakan penggunaan.
Menjawab pertanyaan terkait pelaporan, mengingat kantor tera ulang di Pasar Sentral sudah lama tidak berfungsi, Petrus memastikan bahwa layanan tersebut tetap berjalan di kantor Disperindag Mimika.
“Pelaporan bisa dilakukan di Kantor Disperindag, khususnya di Bidang Kemetrologian. Layanan ini difungsikan kembali, dan ke depan pelaksanaan tera ulang juga akan diaktifkan lagi di pasar,” katanya.
Terkait persiapan menjelang bulan suci Ramadhan, Petrus menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar setiap hari. Bahkan dalam waktu dekat, Disperindag telah melaporkan kepada Asisten II untuk menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Untuk harga-harga, setiap hari kami lakukan update. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan rapat lintas OPD untuk persiapan menjelang bulan puasa,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini kondisi harga bahan pokok di Mimika masih terpantau stabil dan normal.
“Untuk kondisi sekarang, berdasarkan update harga, masih dalam kondisi normal,” pungkas Petrus. (SAN)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....