Sejarah Hari Statistik Nasional dan Pentingnya Data bagi Pembangunan
- 29 Sep 2026 12:19 WIB
- Nabire
Poin Utama
- Hari Statistik Nasional diperingati setiap 26 September sebagai momentum meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya statistik dalam kehidupan dan pembangunan.
- Badan Pusat Statistik menegaskan bahwa HSN bukan merupakan hari ulang tahun BPS, melainkan momentum statistik yang menjadi milik seluruh bangsa Indonesia.
- Kegiatan statistik di Indonesia telah berlangsung sejak masa pemerintahan Hindia Belanda pada Februari 1920, dan berkembang melalui berbagai lembaga hingga menjadi Kantor Pusat Statistik pada tahun 1950.
RRI.CO.ID, Nabire - Hari Statistik Nasional atau HSN diperingati setiap 26 September. Peringatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya statistik dalam kehidupan, terutama sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Badan Pusat Statistik menegaskan, HSN bukan merupakan hari ulang tahun BPS, melainkan momentum statistik yang menjadi milik seluruh bangsa Indonesia.
Sejarah kegiatan statistik di Indonesia telah berlangsung sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada Februari 1920, pemerintah membentuk lembaga yang menangani pengolahan dan publikasi data statistik. Kemudian pada September 1924, kegiatan statistik dipindahkan ke Batavia dan lembaga tersebut dikenal sebagai Centraal Kantoor Voor de Statistiek atau CKS. Setelah Indonesia merdeka, kegiatan statistik dilanjutkan melalui Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia atau KAPPURI. Pada 1950, KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik atau KPS.
Tonggak penting dalam perjalanan statistik nasional terjadi pada 26 September 1960, ketika Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Undang-undang tersebut menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934 yang merupakan produk hukum pada masa kolonial dan mengatur penyelenggaraan statistik serta organisasi Biro Pusat Statistik. BPS menyebut pemberlakuan UU tersebut sebagai momentum penting dalam peralihan statistik kolonial menuju statistik nasional.
Tanggal 26 September kemudian ditetapkan sebagai Hari Statistik Nasional pada Agustus 1996. Penetapan tersebut berkaitan dengan nilai historis lahirnya UU Nomor 7 Tahun 1960 sebagai salah satu tonggak perjalanan statistik Indonesia setelah kemerdekaan. Seiring perkembangan kebutuhan data, pemerintah kemudian mengesahkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang menggantikan UU Nomor 6 dan 7 Tahun 1960 sekaligus mengubah nama Biro Pusat Statistik menjadi Badan Pusat Statistik atau BPS.
Tema Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 adalah "Statistik Berkualitas untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema ini menegaskan bahwa data dan statistik yang berkualitas sangat penting untuk mendukung pembuatan kebijakan yang tepat sasaran demi mewujudkan pembangunan nasional yang maju dan berkeadilan.
Peringatan HSN 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran statistik di tengah masyarakat. Pemahaman terhadap data yang berkualitas dan tepercaya diharapkan dapat mendorong penggunaan statistik secara tepat, sehingga data tidak berhenti sebagai angka, tetapi dapat memberikan dampak bagi pembangunan dan kemajuan Indonesia. (Falen Nelwan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....