BPJS Kesehatan Harap Suntikan Dana Rp20 Triliun Cair Juli

  • 30 Jun 2026 16:16 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - BPJS Kesehatan berharap tambahan dana sebesar Rp20 triliun dari pemerintah dapat dicairkan pada Juli atau paling lambat Agustus 2026. Dana tersebut akan diberikan setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP ALMA) resmi ditandatangani.

Melansir dari Bloomberg Technoz, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengatakan pencairan dana bergantung pada regulasi yang mengatur kondisi defisit aset BPJS Kesehatan. Apabila PP tersebut telah berlaku dan status defisit aset memenuhi ketentuan, maka tambahan anggaran dapat segera disalurkan.

"Saya mengikuti perjalanannya bahwa suntikan itu akan dicairkan kalau ada regulasi yang menyatakan bahwa defisit aset itu sudah negatif. Kalau itu ditandatangani dan memang kita sudah negatif, maka bisa segera cair. Saya berharap bulan depan atau paling lambat Agustus kita bisa menerima manfaat suntikan dari pemerintah," kata Prihati di Gedung BPJS Kesehatan, Selasa, 30 Juni 2026.

Prihati menjelaskan, PP ALMA akan mengubah mekanisme pencatatan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk dalam penghitungan defisit aset yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, tambahan dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan di tengah meningkatnya beban pembayaran klaim layanan kesehatan setiap bulan.

Saat ini, BPJS Kesehatan membayarkan klaim layanan kesehatan sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan. Sementara itu, penerimaan iuran peserta hanya berada di kisaran Rp14 triliun setiap bulan, sehingga diperlukan dukungan pendanaan untuk menjaga keseimbangan keuangan.

Dengan adanya suntikan dana sebesar Rp20 triliun, BPJS Kesehatan berharap memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memastikan keberlangsungan layanan bagi ratusan juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga memastikan pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun guna mendukung keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pembiayaan layanan kesehatan nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....