IASC: Laporan Penipuan Terbanyak dari Jawa Barat, Papua Terendah
- 30 Jun 2026 16:15 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan penipuan (scam) tertinggi di Indonesia berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sementara itu, wilayah Maluku dan Papua mencatat jumlah laporan yang jauh lebih rendah dibandingkan kawasan lain di Indonesia.
Melansir dari Bloomberg Technoz, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, menyampaikan sejak 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026 terdapat 119.750 laporan penipuan yang berasal dari Jawa Barat. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta dengan 84.845 laporan, Jawa Timur 81.548 laporan, Jawa Tengah 66.402 laporan, dan Banten sebanyak 40.458 laporan.
Hudiyanto menegaskan kecepatan masyarakat dalam melaporkan dugaan penipuan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar kemungkinan rekening pelaku dapat diblokir sehingga dana korban bisa diamankan.
Secara nasional, IASC telah menerima 579.459 laporan pengaduan yang melibatkan 998.558 rekening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 515.554 rekening atau sekitar 51,63 persen berhasil diblokir. Melalui upaya tersebut, dana senilai Rp638,9 miliar berhasil dibekukan dan Rp169,3 miliar telah dikembalikan kepada para korban.
Berdasarkan sebaran wilayah, Pulau Jawa menjadi penyumbang laporan terbanyak dengan 404.502 laporan. Disusul Kalimantan sebanyak 32.779 laporan, Sumatra 32.456 laporan, Sulawesi 22.521 laporan, Bali dan Nusa Tenggara 21.323 laporan, sedangkan wilayah Maluku dan Papua mencatat 5.046 laporan.
Bagi masyarakat di Papua, angka tersebut menunjukkan jumlah laporan memang relatif lebih sedikit dibandingkan wilayah lain. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, mengingat rendahnya jumlah laporan belum tentu mencerminkan rendahnya jumlah kasus, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh tingkat pelaporan kepada pihak berwenang.
IASC mencatat modus penipuan yang paling banyak dilaporkan meliputi penipuan transaksi belanja sebanyak 77.740 laporan, diikuti impersonation atau panggilan palsu sebanyak 47.269 laporan, penipuan investasi 26.649 laporan, penipuan lowongan kerja 23.910 laporan, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 20.469 laporan.
Dalam kesempatan yang sama, Hudiyanto mengungkapkan pegawai swasta menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban investasi ilegal. Hingga 31 Mei 2026, total kerugian akibat investasi ilegal sejak 2017 telah mencapai Rp142,22 triliun.
Menurutnya, banyak korban tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memahami risiko investasi yang ditawarkan. Ia juga menegaskan bahwa tingkat pendidikan tidak menjamin seseorang terhindar dari penipuan, karena pelaku kerap memanfaatkan keinginan korban untuk memperoleh keuntungan secara cepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....