DPR Usulkan Tambahan Anggaran K/L Rp984 Triliun untuk 2027

  • 30 Jun 2026 10:44 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan kementerian/lembaga (K/L) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp984 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Jika disetujui, total anggaran K/L akan meningkat sekitar 57,16 persen dibandingkan anggaran belanja K/L tahun 2026 yang sebesar Rp1.510,5 triliun.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, usulan tambahan anggaran tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

"Akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing. Pagu-nya Rp1.389,84 triliun. Usulan tambahannya Rp984 triliun," ujar Said saat memimpin rapat kerja Banggar DPR, Senin 29 Juni 2026.

Dengan tambahan tersebut, total anggaran kementerian/lembaga yang diajukan kepada pemerintah mencapai Rp2.373,94 triliun pada tahun 2027.

Said menjelaskan, penyampaian usulan tambahan anggaran dilakukan melalui forum resmi agar seluruh proses berlangsung secara terbuka dan sesuai mekanisme. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak menimbulkan kesan adanya penyampaian usulan melalui jalur informal.

"Secara resmi kami akan sampaikan ke pemerintah hari ini karena pasti tidak boleh lewat pintu belakang. Tiba-tiba saya ketemu Pak Purbaya, saya serahkan. Nah ini forum resmi, jadi akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan keputusan akhir mengenai besaran tambahan anggaran berada di tangan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan selaku Bendahara Negara. Rancangan final belanja kementerian/lembaga untuk tahun anggaran 2027 akan diumumkan dalam penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPR juga menyampaikan enam arah kebijakan belanja K/L tahun 2027. Prioritas tersebut meliputi penguatan kemandirian pangan, peningkatan kemandirian energi, pendidikan yang lebih inklusif, kajian wajib belajar 13 tahun, peningkatan investasi riset dan inovasi nasional, serta penguatan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mendukung pengembangan riset dan inovasi nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....