BPOM dan Kemendukbangga Perkuat Gizi Cegah Narkoba
- 28 Apr 2026 19:06 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan masalah kesehatan, khususnya di kalangan remaja.
Melansir dari Bloomberg Technoz, langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan I Tahun 2026 yang menekankan pentingnya peran pangan bergizi dalam keluarga sebagai langkah preventif.
Data Kemendukbangga menunjukkan tantangan serius terkait kesehatan mental remaja. Dari sekitar 46 juta keluarga yang memiliki anak remaja, sebanyak 34,9 persen mengalami gangguan kesehatan mental, dan 55 persen di antaranya berpotensi berkembang menjadi lebih serius jika tidak ditangani sejak dini.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah mendorong pendekatan berbasis keluarga melalui edukasi pola hidup sehat, termasuk konsumsi makanan bergizi, guna menekan risiko penyalahgunaan obat-obatan dan gangguan mental.
“Kita bikin acara bersama-sama melakukan pencegahan sehingga 46 juta keluarga yang punya anak remaja ke depan kita harapkan jauh menjauhi dan jangan sampai dalam tanda petik menjadi bagian dari yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan,” kata Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan isu kesehatan, termasuk antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPOM, dan Kemendukbangga.
Sementara itu, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengingatkan bahaya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja yang dapat memicu ketergantungan hingga gangguan mental serius.
“Obat-obat tertentu tentu harus lewat resep dokter, namanya tidak bebas. Harus ada resep dokter dan hanya digunakan untuk kepentingan kesehatan,” ujar Taruna.
Menurutnya, dampak penyalahgunaan obat dapat menimbulkan berbagai efek berbahaya, di antaranya:
- Ketergantungan akibat peningkatan dosis secara bertahap
- Efek euforia yang memicu kecanduan
- Halusinasi yang berpotensi mengganggu kondisi mental
- Risiko tindakan berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain
BPOM juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran obat dari hulu ke hilir, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi.
“Kita bisa kasih hukuman berupa pencabutan izin edar, penarikan dari peredaran, bahkan sampai penutupan distributor,” tegas Taruna.
Selain itu, Kemendukbangga juga mendapat tugas untuk mengkaji program makanan bergizi gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan rekomendasi dari BPOM terkait kandungan gizi yang aman.
Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan mental dan fisik generasi Indonesia secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....