BPK Soroti Pengawasan Nikel, Potensi Kebocoran Pajak
- 25 Apr 2026 17:20 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti lemahnya pengawasan dan pemeriksaan penjualan nikel yang dinilai belum optimal dalam menguji kewajaran data wajib pajak sektor mineral.
Dilansir dalam Bloomberg Technoz, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK menemukan bahwa pengawasan belum menyandingkan data harga penjualan riil dengan Laporan Hasil Analisis (LHA) kualitas dan kuantitas yang diterbitkan surveyor.
Selain itu, pengawasan kepatuhan wajib pajak juga belum menguji specific risk nickel secara memadai, terutama dalam membandingkan data peredaran usaha pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan estimasi berdasarkan Harga Patokan Mineral (HPM).
BPK menilai kondisi tersebut berisiko membuat hasil pengawasan dan pemeriksaan perpajakan tidak efektif dalam meningkatkan kepatuhan serta optimalisasi penerimaan negara.
Temuan lain juga menunjukkan pelaksanaan pemeriksaan terhadap empat wajib pajak belum konsisten dan belum didukung prosedur pengujian yang memadai, termasuk terkait penyusutan, aksi korporasi, hingga pemanfaatan kompensasi kerugian.
Untuk itu, BPK merekomendasikan Menteri Keuangan agar memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemeriksaan ulang pada wajib pajak terkait.
Di sisi lain, dugaan kecurangan juga mencuat dari peran surveyor sektor minerba. Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyatakan pihaknya tengah memantau ketat dugaan manipulasi data hasil tambang.
Ia menegaskan praktik tersebut berpotensi merugikan negara karena dapat menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). DPR bahkan mendorong evaluasi hingga pencabutan izin bagi surveyor yang terbukti melanggar.
Anggota Komisi XII DPR lainnya, Rocky Candra, juga menyoroti praktik tidak transparan yang memungkinkan bijih nikel ilegal masuk ke rantai pasok industri dengan dokumen tidak sah.
Menurutnya, kebocoran dalam tata niaga sektor nikel berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, sehingga perlu penindakan tegas dan perbaikan sistem pengawasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....