Kunjungan Lapangan Wabup Mimika, Tekankan Standar dan Pengawasan MBG
- 15 Apr 2026 15:58 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, selaku Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika, melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada hari rabu 15 april 2026.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan rundown kegiatan Tim Satgas SPPG Kabupaten Mimika, yang turut dihadiri istri Wakil Bupati, Mama Periana Kemong, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika Santi Sondang, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Petrus Pali Ambaa, serta Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Papua Tengah, Nalensius Situmorang beserta tim.
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati mengunjungi lima lokasi, yakni SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 02, SD Negeri 5, SPPG Mimika Wania Kamoro Jaya 01, SPPG Mimika Kuala Kencana Karang Senang 01, serta SPPG yang berada di lahan Pemda di Jalan Poros Mayon SP 3 yang masih dalam tahap pembangunan.
Salah satu lokasi yang dikunjungi, yakni SPPG Kuala Kencana Karang Senang 01, diketahui masih dinonaktifkan sementara karena kendala Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai sampel untuk memastikan pelayanan SPPG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan, secara umum proses penyediaan makanan bergizi gratis berjalan baik, mulai dari penyiapan, kebersihan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
“Dari sampel yang kami lihat, menu yang disajikan sudah sesuai standar. Proses dari penyiapan makanan, cara penyajian, hingga distribusi berjalan dengan baik dan tidak ada kendala berarti,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyoroti masih adanya 11 SPPG yang disuspend sementara, sebagian besar akibat belum terpenuhinya standar IPAL.
Menurutnya, aspek pengelolaan limbah sangat penting untuk menjamin lingkungan tetap sehat dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar maupun kesehatan anak-anak.
“IPAL ini harus dipastikan aman. Percuma makanan sehat, tapi lingkungannya tidak sehat. Ini bisa berdampak pada masyarakat sekitar dan juga anak-anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat bersama tim Satgas dan instansi terkait untuk menentukan batas waktu perbaikan bagi SPPG yang masih disuspend.
Sementara itu, Koordinator Regional BGN Papua Tengah, Nalensius Situmorang, menjelaskan bahwa dari total 18 SPPG yang ada di Mimika, sebanyak 11 unit disuspend, dan delapan di antaranya disebabkan masalah IPAL.
Ia menyebutkan, penghentian sementara tersebut telah diberlakukan sejak 1 April 2026, setelah sebelumnya pihak BGN memberikan peringatan sejak 4 Maret 2026 dengan batas waktu perbaikan hingga 31 Maret.
“Kami sudah ingatkan sejak awal, bahkan sejak Januari. Tapi karena belum ada perbaikan yang serius, maka kami hentikan sementara sampai sarana-prasarana dilengkapi,” jelasnya.
Nalensius menegaskan, pihaknya sangat serius dalam memastikan standar lingkungan terpenuhi, mengingat banyak keluhan masyarakat terkait limbah yang menimbulkan bau dan pencemaran.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa program MBG di Papua Tengah saat ini baru berjalan di dua kabupaten, yakni Mimika dan Nabire, dengan total sasaran sekitar 41 ribu penerima manfaat.
Untuk enam kabupaten lainnya, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna menentukan mekanisme yang tepat sebelum pembangunan SPPG dilanjutkan.

Di sisi lain, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pemenuhan gizi anak. Ia mengingatkan bahwa program MBG bukan untuk menggantikan tanggung jawab orang tua dalam memberikan makanan.
“Makanan bergizi gratis ini hanya tambahan, bukan pengganti. Orang tua tetap harus memberikan makan kepada anak sejak pagi sebelum ke sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para siswa menyambut baik program tersebut dan merasa senang dengan adanya pemberian makanan di sekolah.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap, melalui pengawasan yang lebih ketat, seluruh SPPG dapat memenuhi standar yang ditetapkan sehingga program MBG dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Sandra)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....