BPK: Utang ITDC Mandalika Bisa Bebani Negara Rp1,78 T
- 30 Mar 2026 19:28 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti risiko keuangan proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, yang berpotensi menimbulkan beban negara hingga Rp1,78 triliun.
Melansir dari Bloomberg Technoz, risiko muncul dari skema pendanaan investasi melalui utang yang jauh melebihi ekuitas perusahaan, sementara pemerintah bertindak sebagai penjamin pinjaman di Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
“Pendanaan investasi melalui utang tidak disertai kemampuan bayar dan jauh di atas ekuitas perusahaan, sehingga pemerintah berpotensi menanggung beban pokok dan bunga senilai Rp1,78 triliun,” tulis BPK dalam laporannya.
BPK juga menegaskan, proyeksi keuntungan dalam studi kelayakan proyek Mandalika tidak pernah tercapai. Laba perusahaan menurun sejak 2016 dan mengalami kerugian sejak 2021, sementara investasi yang telah digelontorkan belum mampu menghasilkan kinerja keuangan yang diharapkan.
Temuan BPK ini menunjukkan bahwa skema pendanaan dan pengelolaan proyek Mandalika perlu diperbaiki untuk mengurangi risiko keuangan bagi negara, terutama terkait utang dan kemampuan perusahaan dalam menanggung beban investasi berskala besar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....